Kemcetan lalu lintas di Kota Bekasi. Foto: Antara/Risky Andrianto
Kemcetan lalu lintas di Kota Bekasi. Foto: Antara/Risky Andrianto

Pembangunan Jalan di Bekasi Terkendala Anggaran

Gana Buana • 25 Desember 2017 16:29
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi tidak bisa berbuat banyak untuk membangun jalan sekunder Jakasetia. Sebab, anggaran yang mereka miliki sangat minim.
 
Kepala Seksi Pengembangan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Edi Sutanto mengatakan, jalan tersebut merupakan jalur pemecah kemacetan di sepanjang Jalan Raya Pekayon yang termasuk jalur lintas provinsi.
 
Menurutya, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jalan sekunder Jakasetia sepanjang 2,5 kilometer sebanyak Rp 80 miliar. Namun, pemerintah baru memiliki anggaran sekitar Rp30 miliar untuk membangun sepanjang 1 kilometer.
 
“Total panjang jalan tersebut rencanannya 2,5 kilometer. Namun anggaran 2017-2018 baru bisa menganggarkan kurang dari setengah total kebutuhan anggaran,” kata Edi, Senin, 25 Desember 2017.
 
Baca: Tiga Poin Atasi Kemacetan Kota Bekasi
 
Sedi mengungkapkan, Jalan Raya Pekayon sudah tidak mampu manampung volume kendaraan. Jalan Raya Pekayon akan difungsikan sebagai jalan penghubung dari arah Pekayon-Jatiasih, sedangkan jalan SS Jakasetia akan difungsikan sebagai jalan penghubung dari arah Jatiasih-Pekayon.
 
“Sistem satu arah akan dilakukan di dua ruas jalan tersebut. Agar jalan provinsi tersebut terbebas dari macet,” kata dia.
 
Edi menjelaskan, jalan SS Jakasetia dibangun dengan lebar sekitar 10 meter. “Sayangnya kami masih kekurangan dana sekitar Rp50 miliar. Kami sudah minta bantuan pada pemerintah pusat atau provinsi. Agar pembangunan jalan sepanjang 2,5 kilometer tersebut cepat selesai,” jelas dia.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan