Jakarta: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut pihaknya bakal memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ismail ingin mengetahui secara jelas langkah Dishub terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).
Ismail mengatakan salah satu aturan yang tertuang dalam raperda itu terkait jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Sejauh ini, ia memantau tidak ada kejelasan dari Dishub DKI terhadap nasib aturan tersebut.
"Kita akan koordinasi lagi (dengan Syafrin) kemarin dua kali (pemanggilan) tertunda," ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Ismail mengatakan agenda pemanggilan Syafrin dilakukan usai pihaknya rampung membahas Rencana Pembangunan Tahunan Daerah 2024 yang digelar selama satu hingga dua hari ke depan. Ia menjelaskan nantinya hasil penjelasan Dishub akan menjadi sikap Komisi B dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang membahas Raperda PL2SE.
"Komisi B akan membahas meminta penjelasan dan itu akan menjadi bahan kami untuk memberikan pandangan di Bapermda atas nama komisi," jelasnya.
Sebelumnya, Kadishub Syafrin menyebut bakal mencabut Raperda PL2SE dari Bapemerda DPRD. Hal ini buntut penolakan dari ojek online (ojol) terhadap jalan bebayar.
Namun, Bapemperda DPRD DKI mengaku belum menerima surat dari Dishub maupun Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono ihwal penarikan Raperda PL2SE. Terakhir Syarin hanya megatakan akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan DPRD DKI.
"Akan dikomunikasikan (dengan DPRD DKI) untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Pihaknya tidak menarik pembahasan Raperda PL2SE itu dengan DPRD DKI namun akan mengkaji kembali materi dalam rancangan tersebut. Menurut dia, dalam kajian lanjutan terhadap ERP, pihaknya akan memperluas berbagai masukan dari berbagai sumber.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut pihaknya bakal memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ismail ingin mengetahui secara jelas langkah Dishub terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian
Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).
Ismail mengatakan salah satu aturan yang tertuang dalam raperda itu terkait jalan berbayar atau
electronic road pricing (
ERP). Sejauh ini, ia memantau tidak ada kejelasan dari Dishub DKI terhadap nasib aturan tersebut.
"Kita akan koordinasi lagi (dengan Syafrin) kemarin dua kali (pemanggilan) tertunda," ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Ismail mengatakan agenda pemanggilan Syafrin dilakukan usai pihaknya rampung membahas Rencana Pembangunan Tahunan Daerah 2024 yang digelar selama satu hingga dua hari ke depan. Ia menjelaskan nantinya hasil penjelasan Dishub akan menjadi sikap Komisi B dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang membahas Raperda PL2SE.
"Komisi B akan membahas meminta penjelasan dan itu akan menjadi bahan kami untuk memberikan pandangan di Bapermda atas nama komisi," jelasnya.
Sebelumnya, Kadishub Syafrin menyebut bakal mencabut Raperda PL2SE dari Bapemerda DPRD. Hal ini buntut penolakan dari ojek online (ojol) terhadap jalan bebayar.
Namun, Bapemperda DPRD DKI mengaku belum menerima surat dari Dishub maupun Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono ihwal penarikan Raperda PL2SE. Terakhir Syarin hanya megatakan akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan DPRD DKI.
"Akan dikomunikasikan (dengan DPRD DKI) untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Pihaknya tidak menarik pembahasan Raperda PL2SE itu dengan DPRD DKI namun akan mengkaji kembali materi dalam rancangan tersebut. Menurut dia, dalam kajian lanjutan terhadap ERP, pihaknya akan memperluas berbagai masukan dari berbagai sumber.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)