Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Pemprov DKI Bantah Ada Pemborosan Pengadaan Makam Pasien Covid-19

Selamat Saragih • 24 Agustus 2021 19:08
Jakarta: Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan tidak ada pemborosan pengadaan tanah makam untuk pasien covid-19 di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu hanya karena penilaian harga berbeda dari konsultan jasa penilai publik (KJPP).
 
"Kalau melihat temuan BPK, tidak ada kalimat pemborosan. Judul temuannya adalah 'Penilaian Harga Pasar dari Konsultan Jasa Penilai Publik atas Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Makam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta' tidak didasarkan oleh kondisi tanah dan data pembanding yang sebenarnya," kata Syaefulloh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
 
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov)  DKI sudah membayar berdasarkan hasil appraisal KJPP dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Rekomendasi dari BPK, kata Syaefulloh, bersifat administratif untuk menjadi pedoman penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) dalam pengadaan tanah selanjutnya.

Baca: PPKM Level 3, Bersepeda di 3 Kawasan Ganjil Genap Dilarang
 
"Dan menambah pedoman teknis terkait kewajiban review atas laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP, khususnya review atas data pembanding. Tidak ada kerugian negara atas temuan ini," ujar dia.
 
BPK menemukan pemborosan Rp3.329.333.000 berkaitan pengadaan tanah makam covid-19 seluas 14.349 meter persegi di Srengseng Sawah. Pemborosan itu terjadi lantaran pejabat pembuat kebijakan tidak cermat menyusun pengadaan lahan dan tidak mereviu laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP.
 
BPK kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI membuat teknis penyusunan pengadaan yang lebih komprehensif. Prosedur operasi standar (POS) terkait kewajiban reviu atas laporan KJPP juga perlu disusun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan