Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Lurah Duri Kepa Bantah Pinjam Uang Warga untuk Bayar Honor RT

Kautsar Widya Prabowo • 29 Oktober 2021 01:39
Jakarta: Lurah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Marhali, membantah meminjam uang Rp264 juta ke warga Cibodas, Kota Tangerang, untuk membayar honor ketua rukun tetangga (RT). Marhali menyebut uang tersebut dipinjam untuk kepentingan pribadi bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari, yang mengatasnamakan kelurahan.
 
"Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," ujar Marhali saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Marhali menyebut pembayaran honor RT belum dilaksanakan pada September 2021. Kelurahan Duri Kepa telah berkomunikasi dengan sejumlah ketua RT untuk membayarkan honor September pada Desember 2021.

"Memang belum terbayarkan, September. Karena pas kami mau ajukan, sudah nol pada saat itu," jelas dia.
 
Baca: Bendahara dan Lurah Duri Kepa Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menipu
 
Marhali akan memanggil Devi untuk mengonfirmasi kasus tersebut. Namun, Devi sudah tidak masuk kantor dengan alasan sakit sejak 3 September 2021.
 
"Wallahualam sakit atau tidaknya, tapi ada surat dokter," beber dia.

Dilaporkan ke Polisi

Marhali dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh warga Cibodas, Kota Tangerang, Sandra Komala Dewi. Marhali diduga terlibat penipuan dan pengelapan.
 
Persoalan bermula saat Marhali meminjam uang ke Sandra melalui Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari. Uang disebut untuk membayar honor ketua RT.
 
"Bendahara telepon saya, posisinya beliau berada di kantor, dia bilangnya butuh dana untuk membayar RT di bulan Mei 2021, sebesar Rp340 juta. Saya tanya 'kok bisa dana RT enggak ada danannya?' lalu dia bilang 'ya mba, soalnya ada minus'," beber Sandra saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Namun, Sandra tidak mengantongi uang Rp340 juta. Dia hanya mempunyai Rp54 juta. Uang tersebut akhirnya langsung ditransfer ke 27 ketua RT dengan masing-masing Rp2 juta.
 
"Pokoknya sampai di bulan Juni totalnya itu Rp264,5 juta yang saya transfer ke rekekning kelurahan, tapi dari lurahnya sendiri tidak mengakui, tidak pernah menerima uang pinjaman dari saya," tutur dia.
 
Sandra menyebut uang Rp264 juta itu, juga dibayarkan untuk utang Kelurahan Duri Kepa. Sandra mengaku tidak terlalu mengenal dekat dengan Devi. Uang dipinjamkan atas dasar kepercayaan terhadap instasi pemerintah.
 
Sandra mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan pihak Kelurahan Duri Kepa untuk mempertanyakan uangnya. Alih-alih uangnya dikembalikan, Sandra justru dituduh memiliki bekingan dan hingga saat ini belum ada kepastian.
 
Laporan tersebut telah diterima Polres Metro Tangerang Kota yang ditandai keluarnya nomor laporan: LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, pada Senin, 15 Oktober 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan