Ilustrari laporan ke polisi. Medcom.id
Ilustrari laporan ke polisi. Medcom.id

Bendahara dan Lurah Duri Kepa Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menipu

Hendrik Simorangkir • 28 Oktober 2021 13:51
Tangerang: Seorang bendahara di Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, berinisial SK. Korban mengalami kerugian hingga Rp264,5 juta.
 
SK menuturkan, peristiwa tersebut bermula pada Mei 2021. Saat itu, kata dia, bendahara Kelurahan Duri Kepa yang telah dikenalnya ingin meminjam uang sebesar Rp340 juta. Pengakuan oknum tersebut, uang tersebut untuk membayar honor perangkat RT/RW dan lainnya, karena dana belum keluar. 
 
"Bendahara Kelurahan Duri Kepa menghubungi saya bilang pinjam uang. Dia bilang untuk nutupin honor perangkat RT/RW, dan lainnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca: Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jember Diringkus
 
SK mengaku, dirinya kala itu yang tidak memiliki uang sebanyak itu. Saat itu, dia meminjamkan uang sebesar Rp54 juta. Dia mengaku menyetujui untuk meminjamkan uang karena pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah. 
 
"Dia menyuruh untuk mentransfer uang itu ke masing-masing perangkat RT/RW, dan lainnya. Saya pikir ini kan berurusan dengan instansi pemerintah, makanya saya berani. Kalau misalnya bukan instansi pemerintah, saya pikir-pikir meminjamkannya," bebernya. 
 
SK menuturkan, bendahara Duri Kepa itu juga menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dipinjam. Pada Juni 2021, dirinya mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa, sehingga total uang yang dipinjam sebesar Rp246,5 juta.
 
"Bulan Juni itu ada yang saya transfer langsung ke Kelurahan Duri Kepa. Ada juga yang saya transfer ke pihak yang dihutangin juga oleh pihak kelurahan," jelasnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan