Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan.

Populer Nasional: PTM DKI Dimulai Bertahap Hingga Obligor BLBI Diburu KPK

Achmad Zulfikar Fazli • 28 Agustus 2021 06:20
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi restu pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin, 30 Agustus 2021. Ratusan sekolah di DKI Jakarta disebut siap melaksanakan kebijakan tersebut.
 
"Insyaallah akan dimulai mulai Senin depan, mulai 610 sekolah yang sebelumnya sudah melaksanakan uji coba," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021.
 
Ariza mengatakan hanya 610 sekolah yang diberi izin metode itu karena sudah menjalankan uji coba. Sekolah lain akan dibuka bertahap.
 
"Nanti secara bertahap akan mulai bertambah sampai Januari 2022 diharapkan semua sekolah bisa tatap muka," ujar Ariza.

Baca: PTM DKI Dibuka Bertahap Hingga Januari 2022
 
Artikel tentang pembelajaran tatap muka di DKI banyak dicari pembaca Kanal Nasional Medcom.id. Artikel lainnya yang juga populer di Kanal Nasional Medcom.id, yakni seputar penangkapan YouTuber Muhammad Kece.
 
Kondisi Kece kurang baik. Dia harus berjalan dengan dibantu tongkat saat dibawa ke Bareskrim Polri dari Bali pada Rabu, 25 Agustus 2021.
 
Namun, kondisi itu tak mengganggu proses hukum terhadap Kece. "Itu tidak menjadi (penghalang proses hukum)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Agustus 2021.
 
Di samping itu, isu seputar kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga masih banyak dicari pembaca. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam membuka kasus pidana BLBI jika obligor tidak kunjung melunasi utangnya ke negara.
 
"Kalau memang ada hal bagus untuk ditindaklanjuti berpotensi ada tindak pidana, saya rasa aparat penegak hukum akan melakukan tindakan hukum," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Agustus 2021.
 
KPK telah membahas hal tersebut bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Polri, dan Kejaksaan. Kala itu, Karyoto menyarankan empat instansi itu dijadikan satuan tugas (satgas) mengawal proses pembayaran utang BLBI.
 
"Saya baru merencanakan mengusulkan nanti kalau boleh kami ada beberapa satgas yang ikut di situ," ujar Karyoto.
 
Baca: Jika Tak Bayar Utang, Obligor BLBI Bakal Diburu KPK
 
Artikel seputar pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta dan kasus BLBI akan terus diperbarui. Klik di sini untuk mengetahui perkembangan informasinya.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan