Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Wagub DKI Klaim UMP Naik 5,1% untuk Penuhi Rasa Keadilan

Hilda Julaika • 23 Desember 2021 02:19
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), merespons Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyayangkan keputusan Gubernur Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022. Revisi UMP dari 0,85 menjadi 5,1 persen diklaim untuk membantu buruh.
 
"Semuanya sekali lagi diputuskan oleh Gubernur untuk memenuhi rasa keadilan," kata Ariza di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.
 
Ia berharap ada ruang untuk memutuskan kembali formula terbaik untuk kepentingan semua pihak. Pihaknya mengakui formula besaran UMP diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Baca: Wagub DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP Naik Jadi 5,1%
 
Setelah dimasukkan angka-angka inflasi, ekonomi, dan lainnya hanya ada peningkatan 0,8 persen atau Rp37 ribu bagi DKI. Hal ini, kata Ariza, belum memenuhi rasa keadilan untuk buruh. Akhirnya, Anies memutuskan meningkatan UMP dari 0,8 menjadi 5,1 persen.
 
"Jadi mohon pengertiannya pemahamannya teman-teman pengusaha. Tidak bermaksud untuk memberatkan pengusaha, tetapi lebih untuk membantu kaum buruh dan karyawan. Ini juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan