Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengeklaim pengusaha setuju terhadap kajian Pemprov DKI merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Pihaknya melakukan kajian bersama berbagai pihak.
"Waktu rapat sebelumnya sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen. Makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," kata Ariza dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 21 Desember 2021.
Dia berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan itu sebagai solusi atas permasalahan UMP di Ibu Kota. Pengusaha diharapkan memahami kondisi saat ini.
"Jadi, ini adalah yang kami rasa ini memberi rasa keadilan bagi semuanya," kata Ariza.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP 2022 dari sebelumnya naik 0,85 persen menjadi naik 5,1 persen. UMP Jakarta 2022 menjadi Rp4,6 juta.
Apindo DKI menyesalkan keputusan revisi itu. Mereka menyebut tak pernah ada diskusi. Apindo DKI berencana menggugat surat keputusan gubernur tentang nilai UMP terbaru tersebut ke PTUN.
Baca: Pengusaha Keluhkan Penaikan UMP 2022 Sepihak dari Pemprov DKI
Jakarta: Wakil Gubernur
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengeklaim pengusaha setuju terhadap kajian Pemprov DKI merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi
(UMP) 2022. Pihaknya melakukan kajian bersama berbagai pihak.
"Waktu rapat sebelumnya sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen. Makanya akhirnya
Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," kata Ariza dikutip dari
Media Indonesia, Selasa, 21 Desember 2021.
Dia berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan itu sebagai solusi atas permasalahan UMP di Ibu Kota. Pengusaha diharapkan memahami kondisi saat ini.
"Jadi, ini adalah yang kami rasa ini memberi rasa keadilan bagi semuanya," kata Ariza.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP 2022 dari sebelumnya naik 0,85 persen menjadi naik 5,1 persen. UMP Jakarta 2022 menjadi Rp4,6 juta.
Apindo DKI menyesalkan keputusan revisi itu. Mereka menyebut tak pernah ada diskusi. Apindo DKI berencana menggugat surat keputusan gubernur tentang nilai UMP terbaru tersebut ke PTUN.
Baca:
Pengusaha Keluhkan Penaikan UMP 2022 Sepihak dari Pemprov DKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)