Jakarta: Gubernur Jakarta Anies Baswedan merespons rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Anies melihat rekomendasi yang disebarkan melalui siaran pers itu sebagai langkah politik Ketua KASN Sofian Effendi.
"Saya ketika lihat itu pakai pers rilis segala, ini saya lihat Pak Ketua KASN berpolitik, saya enggak mau ikut (menanggapi)," kata Anies di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Juli 2018.
Sewajarnya, kata dia, antar instansi dan lembaga berkirim surat mengenai hal administratif. Anies menganggap rekomendasi masuk kategori administratif dan tak perlu dibeberkan.
"Kalau administrasi ya biasa saja, kirim surat, kirim jawaban. Karena itu nanti kami akan kirim jawaban resmi, seperti kalau antar instansi pemerintah saling berkirim surat," kata Anies.
Baca: Sandiaga akan Pelajari Surat Rekomendasi KASN
Sepengetahuannya, siaran pers berkaitan dengan pembentukan opini. Dengan demikian, rekomendasi yang dituangkan dalam keterangan tertulis itu dianggap Anies proses politik. Anies tak ingin membalas keterangan pers itu.
"Tidak perlu membuat, kami enggak akan bikin pers rilis. Kami enggak akan berpolitik dalam urusan ini," kata dia.
Saat ini, Anies menyebut pihaknya telah menyiapkan surat jawaban atas rekomendasi. Malam ini, surat tersebut akan dikirim ke KASN, ia tak ingin ikut arus dari arah rekomendasi. Ke depan, ia hanya akan mengutus Sekretaris Daerah yang berkoordinasi dengan KASN.
"Nanti Pak Sekda saja, cukup Pak Sekda saja. Biar KASN yang berpolitik, saya kerja profesional," katanya.
Jakarta: Gubernur Jakarta Anies Baswedan merespons rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Anies melihat rekomendasi yang disebarkan melalui siaran pers itu sebagai langkah politik Ketua KASN Sofian Effendi.
"Saya ketika lihat itu pakai pers rilis segala, ini saya lihat Pak Ketua KASN berpolitik, saya enggak mau ikut (menanggapi)," kata Anies di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Juli 2018.
Sewajarnya, kata dia, antar instansi dan lembaga berkirim surat mengenai hal administratif. Anies menganggap rekomendasi masuk kategori administratif dan tak perlu dibeberkan.
"Kalau administrasi ya biasa saja, kirim surat, kirim jawaban. Karena itu nanti kami akan kirim jawaban resmi, seperti kalau antar instansi pemerintah saling berkirim surat," kata Anies.
Baca: Sandiaga akan Pelajari Surat Rekomendasi KASN
Sepengetahuannya, siaran pers berkaitan dengan pembentukan opini. Dengan demikian, rekomendasi yang dituangkan dalam keterangan tertulis itu dianggap Anies proses politik. Anies tak ingin membalas keterangan pers itu.
"Tidak perlu membuat, kami enggak akan bikin pers rilis. Kami enggak akan berpolitik dalam urusan ini," kata dia.
Saat ini, Anies menyebut pihaknya telah menyiapkan surat jawaban atas rekomendasi. Malam ini, surat tersebut akan dikirim ke KASN, ia tak ingin ikut arus dari arah rekomendasi. Ke depan, ia hanya akan mengutus Sekretaris Daerah yang berkoordinasi dengan KASN.
"Nanti Pak Sekda saja, cukup Pak Sekda saja. Biar KASN yang berpolitik, saya kerja profesional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)