Jakarta: Wakil Gubernur Sandiaga Uno tidak ingin berspekulasi soal surat rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia akan mempelajari setelah menerima surat itu.
"Itu masukan dan kita akan kondolidasi, kita pelajari. Saya pribadi belum terima surat resminya," kata Sandiaga di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Juli 2018.
Ia menyebut pihaknya akan koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan tim dinas terkait. Sandiaga enggan berkomentar lebih lanjut mengenai arahan KASN. Sebab hal ini bisa dianggap spekulasi Pemda DKI dalam menyikapi rekomendasi.
"Kita enggak mau berspekulasi, lihat dulu hasilnya seperti apa. Kita diskusikan dan kita konsultasikan dengan teman-teman di KASN. Karena ujungnya kita ingin ASN lebih baik," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Ketua KASN Sofian Effendi menyatakan mutasi pejabat oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan serampangan dan tak memenuhi prosedur.
"KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku, dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di Iingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Sofian melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Juli 2018.
Baca: Eks Kadispar DKI Sebut Pencopotannya tak Manusiawi
KASN, kata dia, telah memberikan rekomendasi pada Pemprov DKI untuk menindaklanjuti hal ini. Pertama, meminta Anies mengembalikan para SKPD yang telah dicopot ke jabatan mereka semula. Kedua, Anies diminta membeberkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan, sebagai landasan dilakukannya pencopotan.
Jika mereka terbukti melanggar, Sofian meminta bukti-bukti itu disampaikan pada KASN dengan tenggat 30 hari kerja. Ketiga, Pemprov DKI harus menjabarkan evaluasi kinerja pejabat selama satu tahun di suatu jabatan. Dari evaluasi itu pejabat diberikan kesempatan selama enam bulan untuk memperbaiki kinerja.
"Keempat, evaluasi penilaian hasil kinerja harus dibuat secara Iengkap tertulis dalam bentuk Berita Acara Penilaian," kata Sofian.
Jakarta: Wakil Gubernur Sandiaga Uno tidak ingin berspekulasi soal surat rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia akan mempelajari setelah menerima surat itu.
"Itu masukan dan kita akan kondolidasi, kita pelajari. Saya pribadi belum terima surat resminya," kata Sandiaga di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Juli 2018.
Ia menyebut pihaknya akan koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan tim dinas terkait. Sandiaga enggan berkomentar lebih lanjut mengenai arahan KASN. Sebab hal ini bisa dianggap spekulasi Pemda DKI dalam menyikapi rekomendasi.
"Kita enggak mau berspekulasi, lihat dulu hasilnya seperti apa. Kita diskusikan dan kita konsultasikan dengan teman-teman di KASN. Karena ujungnya kita ingin ASN lebih baik," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Ketua KASN Sofian Effendi menyatakan mutasi pejabat oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan serampangan dan tak memenuhi prosedur.
"KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku, dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di Iingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Sofian melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Juli 2018.
Baca: Eks Kadispar DKI Sebut Pencopotannya tak Manusiawi
KASN, kata dia, telah memberikan rekomendasi pada Pemprov DKI untuk menindaklanjuti hal ini. Pertama, meminta Anies mengembalikan para SKPD yang telah dicopot ke jabatan mereka semula. Kedua, Anies diminta membeberkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan, sebagai landasan dilakukannya pencopotan.
Jika mereka terbukti melanggar, Sofian meminta bukti-bukti itu disampaikan pada KASN dengan tenggat 30 hari kerja. Ketiga, Pemprov DKI harus menjabarkan evaluasi kinerja pejabat selama satu tahun di suatu jabatan. Dari evaluasi itu pejabat diberikan kesempatan selama enam bulan untuk memperbaiki kinerja.
"Keempat, evaluasi penilaian hasil kinerja harus dibuat secara Iengkap tertulis dalam bentuk Berita Acara Penilaian," kata Sofian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)