Jakarta: Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mencermati foto lokasi penemuan jenazah wanita dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, DKI Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tampak kaki jenazah tidak menggunakan alas kaki dan kuku jari tampak keruh dan memanjang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menerangkan data yang ditemukan pada foto di lokasi, cocok dengan informasi dari dokter forensik Rumah Sakit Polri bahwa jenazah ditemukan dalam kondisi yang tidak terawat.
"Kukunya panjang-panjang, kuku mayat itu. Jadi, dibilang macam enggak terawat, kuku-kukunya itu lebih keruh dibanding normalnya. Jenazah ketika ditemukan, enggak pakai alas kaki, tidak pula ditemukan sandal pada saat di TKP," kata Ngurah di Jakarta Utara, Selasa, 23 Januari 2024.
Adapun benda yang ditemukan di dalam peti kemas bersama jenazah, antara lain, tas di sebelahnya, satu sarung di dalam tas, dua baju di dalam tas, satu baju di luar tas tetapi tidak dikenakan, satu celana pendek yang dikenakan, satu botol plastik kosong, dan plastik berisi gula pasir.
"Bajunya dilepas di sini," kata Ngurah.
Kondisi di dalam peti kemas yang tertutup rapat, menurut dia, akan lebih pengap daripada keadaannya terbuka.
"Mungkin kepanasan, kami tidak tahu. Ini gulanya di sini dekat kaki, di sebelahnya ada botol plastik, mungkin air mineral yang sudah habis," ujar dia.
Ngurah mengatakan pihaknya akan menyelidiki isi botol plastik tersebut apakah air minum atau lainnya lewat uji laboratorium.
Sejauh ini polisi menggunakan berbagai disiplin ilmu baik murni maupun terapan atau scientific crime investigation (SCI) untuk menyingkap kematian misterius wanita di dalam peti kemas, Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu dilakukan karena dalam penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, antara lain, sidik jari sulit dideteksi karena kondisi jenazah membusuk.
Di sisi luar peti kemas warna hijau, tempat penemuan jenazah, terdapat nomor SPNU 279186 8 22G1. Ngurah mengatakan bahwa pihaknya dapat melacak rute pelayaran peti kemas berdasarkan nomor di sisi luar peti kemas tersebut.
Hingga saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa satu saksi baru berinisial M yang berusia sekitar 40 tahun. Total saksi yang sudah diperiksa berjumlah enam orang.
Sebelumnya, terperiksa sebagai saksi, antara lain, orang yang membuka peti kemas pertama kali berinisial MZ, serta dua petugas keamanan di area terminal bongkar muat berinisial T dan K.
"Yang diperiksa terakhir ini, dia sebagai manajer lapangan perusahaan jasa pengiriman barang di sini," kata Ngurah.
Sementara itu, hari ini, 24 Januari 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjadwalkan pemeriksaan tambahan dengan saksi dari Tanjung Perak, Surabaya. Dalam kasus ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dengan rekaman CCTV sebelum peti kemas diberangkatkan dengan kapal menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Jakarta: Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mencermati foto lokasi
penemuan jenazah wanita dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, DKI
Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tampak kaki jenazah tidak menggunakan alas kaki dan kuku jari tampak keruh dan memanjang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menerangkan data yang ditemukan pada foto di lokasi, cocok dengan informasi dari dokter forensik Rumah Sakit Polri bahwa jenazah ditemukan dalam kondisi yang tidak terawat.
"Kukunya panjang-panjang, kuku mayat itu. Jadi, dibilang macam enggak terawat, kuku-kukunya itu lebih keruh dibanding normalnya. Jenazah ketika ditemukan, enggak pakai alas kaki, tidak pula ditemukan sandal pada saat di TKP," kata Ngurah di Jakarta Utara, Selasa, 23 Januari 2024.
Adapun benda yang ditemukan di dalam peti kemas bersama jenazah, antara lain, tas di sebelahnya, satu sarung di dalam tas, dua baju di dalam tas, satu baju di luar tas tetapi tidak dikenakan, satu celana pendek yang dikenakan, satu botol plastik kosong, dan plastik berisi gula pasir.
"Bajunya dilepas di sini," kata Ngurah.
Kondisi di dalam peti kemas yang tertutup rapat, menurut dia, akan lebih pengap daripada keadaannya terbuka.
"Mungkin kepanasan, kami tidak tahu. Ini gulanya di sini dekat kaki, di sebelahnya ada botol plastik, mungkin air mineral yang sudah habis," ujar dia.
Ngurah mengatakan pihaknya akan menyelidiki isi botol plastik tersebut apakah air minum atau lainnya lewat uji laboratorium.
Sejauh ini polisi menggunakan berbagai disiplin ilmu baik murni maupun terapan atau
scientific crime investigation (SCI) untuk menyingkap kematian misterius wanita di dalam peti kemas, Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu dilakukan karena dalam penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, antara lain, sidik jari sulit dideteksi karena kondisi jenazah membusuk.
Di sisi luar peti kemas warna hijau, tempat penemuan jenazah, terdapat nomor SPNU 279186 8 22G1. Ngurah mengatakan bahwa pihaknya dapat melacak rute pelayaran peti kemas berdasarkan nomor di sisi luar peti kemas tersebut.
Hingga saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa satu saksi baru berinisial M yang berusia sekitar 40 tahun. Total saksi yang sudah diperiksa berjumlah enam orang.
Sebelumnya, terperiksa sebagai saksi, antara lain, orang yang membuka peti kemas pertama kali berinisial MZ, serta dua petugas keamanan di area terminal bongkar muat berinisial T dan K.
"Yang diperiksa terakhir ini, dia sebagai manajer lapangan perusahaan jasa pengiriman barang di sini," kata Ngurah.
Sementara itu, hari ini, 24 Januari 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjadwalkan pemeriksaan tambahan dengan saksi dari Tanjung Perak, Surabaya. Dalam kasus ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dengan rekaman CCTV sebelum peti kemas diberangkatkan dengan kapal menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)