Rambu larangan sepeda motor yang terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. MI/Arya Manggala.
Rambu larangan sepeda motor yang terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. MI/Arya Manggala.

Larangan Sepeda Motor Mendukung Penerapan ERP

Faisal Abdalla • 10 Januari 2018 12:04
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) membatalkan Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Sepeda Motor. Putusan ini didasarkan bahwa pengguna sepeda motor berhak melewati jalan yang dibuat oleh pemerintah.
 
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Muhammad Akbar menyayangkan putusan MA itu. Pria yang menjabat di era Basuki Tjahaja Purnama ini menilai kebijakan pembatasan sepeda motor dibuat untuk mendukung kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
 
"Kebijakan pelarangan sepeda motor itu tidak berdiri sendiri, tapi berkolerasi dengan penerapan ERP ke depannya," ujar Akbar dalam Focus Group Discussion Pengaturan Penggunaan Sepeda Motor di Jabodetabek di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2017.

Larangan Sepeda Motor Mendukung Penerapan ERP
Layar informasi Electronic Road Pricing (ERP) terpampang di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. MI/Immanuel Antonius.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya rencana besar di balik pembatasan sepeda motor di seluruh jalan protokol yang didukung transportasi publik. Pemprov DKI ingin masyarakat beralih menggunakan transportasi publik. 
 
Baca: Dirlantas tak Sepakat Larangan Motor di Thamrin Dicabut
 
Jalan MH Thamrin pun sengaja dipilih sebagai model. Karena, Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat dinilai memiliki banyak jalur alternatif.
 
"Kebijakan ini harus step by step. Kita mulai dari yang paling mudah, yaitu MH Thamrin. Di jalan itu angkutan umum sudah baik.  Akses di jalan itu juga ada alternatifnya. Jadi pengguna sepeda motor masih bisa mengakses," jelas Akbar. 
 
Lebih lanjut lagi, Akbar menilai pencabutan larangan sepeda motor di jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat membuat penerapan kebijakan ERP tak akan efektif.
 
"Ketika ERP diterapkan tapi sepeda motor tidak dilarang, Jalan Thamrin tetap akan penuh dengan sepeda motor," tegas Akbar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan