medcom.id, Jakarta: Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menggelar dagangan di trotoar mulai mengatur strategi buat menghindari Satpol PP. Caranya, mereka langsung menitipkan ke toko yang ada di sekitar lokasi.
Memasuki hari ke tiga kebijakan bulan tertib trotoar, pedagang buah hingga pakaian masih menggelar lapak di kawasan terlarang. Mereka tak gentar meski petugas Satpol PP datang dadakan.
Pedagang buah, Marlina, mengatakan, trotoar di Tanah Abang adalah lahan penghidupan. Berbekal dua keranjang buah ia mengais rezeki dan memikat pembeli yang baru turun dari stasiun.
Baca: Lulung Usul Senin dan Kamis Tanah Abang Khusus buat PKL
"Cemas ya pasti, kemarin sudah ada pedagang yang diangkut Satpol PP, barangnya tidak dikembalikan," kata Marlina kepada Metrotvnews.com, Kamis 3 Agustus 2017.
Marlina kini makin waspada dan menyusun strategi. Sebab, Satpol PP melakukan penertiban dengan jadwal yang tak menentu. Para pedagang tak bisa berkutik bila telat memindahkan barang dagangan.
"Kadang petugasnya datang pagi, kadang siang. Jangan sampai telat geser, barang enggak akan diambil kalau kita nitip ke toko," ujarnya.
Selain buah, pedagang pakaian pun meraup untung menjajakan barang dagangannya di sepanjang trotoar Tanah Abang. Pakaian nampak masih berjejer dengan tiang besi agar mudah diangkat bila ada penertiban trotoar.
Baca: 31 Titik di Jakarta Pusat Bakal Ditertibkan Selama Bulan Patuh Trotoar
pedagang pakaian, Johar, mengatakan, ia bukan tak punya lapak di kios pasar Tanah Abang. Lokasi kios yang berjauhan dengan stasiun menjadi alasan memajang barang di trotoar agar lebih diminati pengunjung.
"Banyak yang lewat dan lihat-lihat barang kalau di sini. Misalnya mereka dengar harga cocok kan ikut beli," kata Johar.
Salah satu pembeli, Neni, mengatakan, ia tak perlu repot berjalan jauh memilih baju gamis incarannya dengan harga miring. Barang bisa ditawar hingga harga terendah.
"Harga Rp70 ribu bisa ditawar Rp40 ribu. Mau cari kerudung juga gampang. Kasian juga kalau (para PKL) ditertibkan," ujar Warga Tangerang ini.
Kawasan Tanah Abang menjadi fokus penertiban PKL dan parkir liar trotoar Jakarta Pusat. Aturan ini didasari instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar yang dimulai 1 Agustus 2017. Sterilisasi trotoar di Ibu Kota melibatkan tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polri, dan TNI.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/aNrw501b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menggelar dagangan di trotoar mulai mengatur strategi buat menghindari Satpol PP. Caranya, mereka langsung menitipkan ke toko yang ada di sekitar lokasi.
Memasuki hari ke tiga kebijakan bulan tertib trotoar, pedagang buah hingga pakaian masih menggelar lapak di kawasan terlarang. Mereka tak gentar meski petugas Satpol PP datang dadakan.
Pedagang buah, Marlina, mengatakan, trotoar di Tanah Abang adalah lahan penghidupan. Berbekal dua keranjang buah ia mengais rezeki dan memikat pembeli yang baru turun dari stasiun.
Baca:
Lulung Usul Senin dan Kamis Tanah Abang Khusus buat PKL
"Cemas ya pasti, kemarin sudah ada pedagang yang diangkut Satpol PP, barangnya tidak dikembalikan," kata Marlina kepada
Metrotvnews.com, Kamis 3 Agustus 2017.
Marlina kini makin waspada dan menyusun strategi. Sebab, Satpol PP melakukan penertiban dengan jadwal yang tak menentu. Para pedagang tak bisa berkutik bila telat memindahkan barang dagangan.
"Kadang petugasnya datang pagi, kadang siang. Jangan sampai telat geser, barang enggak akan diambil kalau kita nitip ke toko," ujarnya.
Selain buah, pedagang pakaian pun meraup untung menjajakan barang dagangannya di sepanjang trotoar Tanah Abang. Pakaian nampak masih berjejer dengan tiang besi agar mudah diangkat bila ada penertiban trotoar.
Baca:
31 Titik di Jakarta Pusat Bakal Ditertibkan Selama Bulan Patuh Trotoar
pedagang pakaian, Johar, mengatakan, ia bukan tak punya lapak di kios pasar Tanah Abang. Lokasi kios yang berjauhan dengan stasiun menjadi alasan memajang barang di trotoar agar lebih diminati pengunjung.
"Banyak yang lewat dan lihat-lihat barang kalau di sini. Misalnya mereka dengar harga cocok kan ikut beli," kata Johar.
Salah satu pembeli, Neni, mengatakan, ia tak perlu repot berjalan jauh memilih baju gamis incarannya dengan harga miring. Barang bisa ditawar hingga harga terendah.
"Harga Rp70 ribu bisa ditawar Rp40 ribu. Mau cari kerudung juga gampang. Kasian juga kalau (para PKL) ditertibkan," ujar Warga Tangerang ini.
Kawasan Tanah Abang menjadi fokus penertiban PKL dan parkir liar trotoar Jakarta Pusat. Aturan ini didasari instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar yang dimulai 1 Agustus 2017. Sterilisasi trotoar di Ibu Kota melibatkan tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polri, dan TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)