Jakarta: DPRD DKI menyepakati 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk 2020. Raperda mengutamakan kualitas dan mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat.
"Terdiri dari tiga Rancangan Peraturan Daerah prakarsa DPRD dan 23 Rancangan Peraturan Daerah prakarsa eksekutif," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DKI Dedi Supriadi dalam rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Tiga Raperda usulan eksekutif ialah Raperda tentang Penyelenggaran dan Pengelolaan Pendidikan, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Sementara, 23 Raperda yang diajukan DPRD DKI di antaranya Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Raperda tentang Disabilitas, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Dedi menuturkan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Jakarta. Khususnya, dalam sudut pandang regulasi yang selaras dengan norma aturan hukum yang berlaku sebagai fondasi utama.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengesahkan Raperda 2020. Tahun ini, tujuh Raperda disahkan. Termasuk, Perda APBD 2020 yang disahkan pada Rabu, 11 Desember 2019.
Jakarta: DPRD DKI menyepakati 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk 2020. Raperda
mengutamakan kualitas dan mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat.
"Terdiri dari tiga Rancangan Peraturan Daerah prakarsa DPRD dan 23 Rancangan Peraturan Daerah prakarsa eksekutif," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DKI Dedi Supriadi dalam rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Tiga Raperda usulan eksekutif ialah Raperda tentang Penyelenggaran dan Pengelolaan Pendidikan, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (
Corporate Social Responsibility/CSR).
Sementara, 23 Raperda yang diajukan DPRD DKI di antaranya Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Raperda tentang Disabilitas, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Dedi menuturkan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) merupakan langkah penting dan strategis dalam
upaya mendorong kemajuan Jakarta. Khususnya, dalam sudut pandang regulasi yang selaras dengan norma aturan hukum yang berlaku sebagai fondasi utama.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengesahkan Raperda 2020. Tahun ini, tujuh Raperda disahkan. Termasuk, Perda APBD 2020 yang disahkan pada Rabu, 11 Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)