Ilustrasi. (medcom.id)
Ilustrasi. (medcom.id)

Janjikan Duit, Sopir Bajaj di Duren Sawit Mencabuli Bocah di Bawah Umur

Media Indonesia.com • 10 Maret 2022 03:18
Jakarta: Seorang pria berprofesi sopir bajaj berinisial D, 53, ditangkap polisi. D telah mencabuli anak di bawah umur usia 10-13 tahun. 
 
Pelaku ditangkap di Jalan Sawah Barat, RT 02/01, Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 8 Maret 2022. D mengaku beberapa kali mencabuli korban. 
 
"Sudah lebih dari 10 kali kepada korban," kata pelaku D kepada polisi saat ditangkap, melansir Mediaindonesia.com, Rabu, 9 Maret 2022.

Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Beruntung, aksi tersebut dapat dicegah aparat yang tiba di lokasi kejadian.
 
D mengaku aksinya itu dilakukan ketika korban mendatangi kamar kontrakannya. Pelaku awalnya meminta korban untuk memijat dirinya. Selanjutnya pelaku melakukan aksi pencabulan berulang kali.
 
Baca: Pria di Serang Mencoba Bunuh Diri usai Ketahuan Cabuli Anak Tiri
 
Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan ke Polsek Duren Sawit. 
"Iya, diamankan Polsek Duren Sawit. Sekarang masih kami periksa," kata Budi, saat dihubungi, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Budi mengungkap diduga ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban. Namun, aksi itu baru terbukti dilakukan terhadap satu anak.
 
"Yang dua ini hasil keterangan sementara dari korban ada tiga tetapi masih kami periksa saksi-saksi lain," jelas Budi.
 
Dia menerangkan pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Sehingga korban mau menuruti keinginan pelaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan