Tangerang: MN, 60, warga Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten, tega mencabuli anak tirinya yang berusia 15 tahun. Tindak asusila ini telah diperbuat pelaku sejak 2021.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku telah dilaporkan oleh istrinya yang tidak lain ibu kandung korban pada Sabtu, 5 Maret 2022.
"Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang," ujarnya, Minggu, 6 Maret 2022.
Yudha menjelaskan MN saat ini belum dilakukan pemeriksaan, karena masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang. Pelaku sebelumnya berupaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya.
Baca juga: Bus Terbakar di Tol Pandaan, 48 Penumpang Selamat
"Saat mau ditangkap, tersangka hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau. Terhadap tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA," jelasnya.
Yudha menuturkan, perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan tersebut pun sampai ke telinga warga yang lain.
MN kemudian menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui telah mencabuli anak tirinya saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
"Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (kades) setempat dan tersangka langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades tersebut menghubungi kepolisian," katanya.
Baca juga: Terduga Pembunuh Cakades di Pamekasan Ditangkap, Modus Terungkap
Yudha menambahkan, setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya membekuk MN untuk dibawa ke Polres Serang. Namun dalam perjalanan, katanya, MN nekat menghunjamkan sebilah pisau ke bagian perut.
"Dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri saat diamankan di dalam mobil semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, personel tidak mengetahui ada di mana pisaunya ketika itu," jelasnya.
Mengetahui yang dibekuk berusaha bunuh diri, lanjut Yudha, personel di dalam kendaraan langsung bereaksi dan berhasil merebut pisau dari tangan tersangka.
"Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RS dr Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan pertolongan medis," imbuh dia.
Tangerang: MN, 60, warga Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten, tega mencabuli anak tirinya yang berusia 15 tahun.
Tindak asusila ini telah diperbuat pelaku sejak 2021.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku telah dilaporkan oleh istrinya yang tidak lain ibu kandung korban pada Sabtu, 5 Maret 2022.
"Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang," ujarnya, Minggu, 6 Maret 2022.
Yudha menjelaskan MN saat ini belum dilakukan pemeriksaan, karena masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang. Pelaku sebelumnya berupaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya.
Baca juga:
Bus Terbakar di Tol Pandaan, 48 Penumpang Selamat
"Saat mau ditangkap, tersangka hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau. Terhadap tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA," jelasnya.
Yudha menuturkan, perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan tersebut pun sampai ke telinga warga yang lain.
MN kemudian menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui telah mencabuli anak tirinya saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
"Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (kades) setempat dan tersangka langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades tersebut menghubungi kepolisian," katanya.
Baca juga:
Terduga Pembunuh Cakades di Pamekasan Ditangkap, Modus Terungkap
Yudha menambahkan, setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya membekuk MN untuk dibawa ke Polres Serang. Namun dalam perjalanan, katanya, MN nekat menghunjamkan sebilah pisau ke bagian perut.
"Dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri saat diamankan di dalam mobil semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, personel tidak mengetahui ada di mana pisaunya ketika itu," jelasnya.
Mengetahui yang dibekuk berusaha bunuh diri, lanjut Yudha, personel di dalam kendaraan langsung bereaksi dan berhasil merebut pisau dari tangan tersangka.
"Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RS dr Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan pertolongan medis," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)