Pamekasan: Pembunuh Calon Kepala Desa (Cakades) Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap di Desa Ketapang Dhaja, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Pelaku diketahui berinisial AH, 35, warga Desa Batubintang, Batumarmar, Pamekasan. AH membacok korban hingga tewas di depan anak dan istrinya.
"Pasca-kejadian yang mengakibatkan korban meninggal, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukan pembunuhan. Hasilnya, AH diduga melakukan pembunuhan berdasar keterangan saksi di lokasi kejadian," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, Minggu, 6 Maret 2022.
Setelah mengantongi ciri terduga pelaku, petugas langsung bergagas melakukan pencarian dan akhirnya didapat informasi jika terduga pelaku berada di wilayah Sampang.
"Petugas bergegas menuju lokasi di Desa Ketapang Dhaja, Kecamatan Ketapang, Sampang," ungkap dia.
Baca juga: Puluhan Sumur Warga Pekalongan Tercemar Limbah
Setelah ditangkap, AH kemudian di interogasi dan hasilnya pelaku melakukan pembacokan hingga menyebabkan korban tewas lantaran emosi dan merasa terancam akibat korban diduga memegang sesuatu yang diduga sajam dan diselipkan di pinggul kiri.
Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana atau bersama-sa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
"Pelaku terancam Pasal 340 Subs 338 Sub 170 Ayat 2 ke 3 Sub 351 Ayat 3 KUHP. Akibat perbuatan ini, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara 20 tahun. Saat ini kami tengah melakukan proses penyelidikan karena dikhawatirkan masih ada tersangka lain," jelasnya.
Rogib menambahkan dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti disita seperti pakaian korban, sandal, sebilah celurit warna cokelat, sebilah celurit berukuran 58 centimeter, 1 set baju tersangka, 1 unit mobil pick up Nopol D 8344 DG, serta 1 unit motor Vario Nopol M 4103 CN.
Pamekasan:
Pembunuh Calon Kepala Desa (Cakades) Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap di Desa Ketapang Dhaja, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Pelaku diketahui berinisial AH, 35, warga Desa Batubintang, Batumarmar, Pamekasan. AH membacok korban hingga tewas di
depan anak dan istrinya.
"Pasca-kejadian yang mengakibatkan korban meninggal, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukan pembunuhan. Hasilnya, AH diduga melakukan pembunuhan berdasar keterangan saksi di lokasi kejadian," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, Minggu, 6 Maret 2022.
Setelah mengantongi ciri terduga pelaku, petugas langsung bergagas melakukan pencarian dan akhirnya didapat informasi jika terduga pelaku berada di wilayah Sampang.
"Petugas bergegas menuju lokasi di Desa Ketapang Dhaja, Kecamatan Ketapang, Sampang," ungkap dia.
Baca juga:
Puluhan Sumur Warga Pekalongan Tercemar Limbah
Setelah ditangkap, AH kemudian di interogasi dan hasilnya pelaku melakukan pembacokan hingga menyebabkan korban tewas lantaran emosi dan merasa terancam akibat korban diduga memegang sesuatu yang diduga sajam dan diselipkan di pinggul kiri.
Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana atau bersama-sa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
"Pelaku terancam Pasal 340 Subs 338 Sub 170 Ayat 2 ke 3 Sub 351 Ayat 3 KUHP. Akibat perbuatan ini, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara 20 tahun. Saat ini kami tengah melakukan proses penyelidikan karena dikhawatirkan masih ada tersangka lain," jelasnya.
Rogib menambahkan dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti disita seperti pakaian korban, sandal, sebilah celurit warna cokelat, sebilah celurit berukuran 58 centimeter, 1 set baju tersangka, 1 unit mobil pick up Nopol D 8344 DG, serta 1 unit motor Vario Nopol M 4103 CN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)