Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan--Antara/GALIH PRADIPTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan--Antara/GALIH PRADIPTA

Anies: Pemilik Tempat Hiburan yang Melanggar Silakan Galau

Intan fauzi • 01 November 2017 15:11
medcom.id, Jakarta: Tiap rupiah yang mengalir dari pajak hiburan bukan tak berarti bagi pemasukan Ibu Kota. Namun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penutupan tempat hiburan malam bukan soal angka.
 
“Tapi kalau ada pelanggaran, apakah kita biarkan supaya ada pemasukan?” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2017.
 
Baru-baru ini Pemprov DKI tak memperpanjang izin hotel dan griya pijat Alexis. Anies bakal menertibkan tempat hiburan malam lainnya yang melakukan pelanggaran.

Jadi, ia menegaskan, pemilik tempat hiburan malam yang tak melakukan pelanggaran tak perlu risau. "Bagi mereka yang melanggar silakan galau, bagi mereka yang tidak melanggar silakan tenang,” ujar Anies.
 
Baca: Anies Ultimatum Pemilik Tempat Hiburan Nakal
 
Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam (Aspija) bakal berembuk malam ini. Pertemuan itu untuk menanggapi kondisi terkini terkait hiburan malam.
 
"Malam ini ada pertemuan seluruh anggota hiburan di Jakarta. Belum ada keterangan lebih lanjut yang bisa kami sampaikan," kata Wakil Ketua Aspija Gea Hermansyah kepada Metrotvnews.com, Rabu, 1 November 2017.
 
Baca: Anies Ungkap Alasan Utama Menutup Alexis
 
Gea juga tak menampik pertemuan nanti malam berkaitan dengan penutupan tempat hiburan malam di Alexis. Para pengusaha hiburan malam pun mulai ambil ancang-ancang. "Ya, kita kan mulai hitung-hitungan seperti apa ke depannya. Ini berdampak kepada usaha-usaha kita dan mungkin investor," terang Gea.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan