Eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana--Medcom.id/Ilham Wibowo
Eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana--Medcom.id/Ilham Wibowo

Usai Dicopot Anies, Wali Kota dan SKPD Nganggur

Nur Azizah • 17 Juli 2018 16:11
Jakarta: Wali Kota dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan banyak yang tak mendapatkan tempat. Mereka menganggur.
 
Meski sudah dicopot, beberapa dari mereka tetap mengisi absensi di tempatnya masing-masing. Seperti yang dilakukan salah satu eks kepala dinas DKI Jakarta.
 
Sejak dicopot hingga sekarang, dia lebih banyak di rumah. Tak ada kerjaan. Tidak ada penempatan. "Ya bengong," kata eks Kepala Dinas DKI Jakarta yang enggan menyebutkan namanya, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.

Namun, beberapa hari lalu dia berhenti mengisi kehadiran. Menurutnya, percuma. Absensinya tak dihitung karena sudah dicopot meski tak pernah ada surat keputusan gubernur. "Saya tetap absen karena ini (pencopotan) enggak jelas. Tapi enggak (diteruskan) karena kita bingung posisinya di mana juga," ungkapnya.
 
Eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana juga bernasib sama. Dipensiunkan sebelum waktunya.
 
Baca: Gubernur Anies Copot Walkot Lewat Pesan Elektronik tanpa Alasan
 
Beberapa kali dia tetap absen ke kantor Wali Kota Jakarta Timur. Sebatas absen, tanpa kerja. Dia juga bingung. Tak ada kerjaan. Masih digaji atau tidak. Posisinya serba salah. "Posisi saya di mana juga bingung. Kan serba susah. Saya kerja enggak diakui karena sudah pensiunkan gubernur," kelakar Bambang.
 
Cara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota dan SKPD diduga menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang Pegawai Negeri Sipil. Pasalnya, para SKPD yang Wali Kota yang dicopot tidak diberikan tempat, tidak melalui proses pemberitahuan, dan dihentikan sebelum masa pensiun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan