Jakarta: Polda Metro Jaya berpatroli bersama Satpol PP dan Dinas Keternagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta ke sejumlah perkantoran. Hal ini guna memastikan tidak ada perkantoran sektor nonesensial dan nonkritikal beroperasi pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Tujuannya adalah ingin menjamin bahwa ketentuan yang tertera didalam pelaksanaan PPKM darurat itu terlaksana dengan baik. Apa yang melatarbelakanginya? Kemarin terjadi penumpukan di beberapa titik penyekatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juli 2021.
Menurut dia, penumpukan di beberapa titik penyekatan itu disebabkan masih banyaknya pekerja yang diwajibkan ke kantor. Sedianya, mereka bukan termasuk sektor esensial dan kritikal sehingga wajib 100 persen work from home (WFH).
Baca: Wagub DKI: Pengusaha Jangan Kucing-kucingan Selama PPKM Darurat
"Kalau kantor-kantor ini memang melakukan sesuai ketetapan dari PPKM darurat, maka insyaallah orang-orang tidak akan terlalu banyak masuk ke Jakarta dan pelaksanaan PPKM darurat ini terselenggara dengan baik," ujar Tubagus.
Tubagus sudah mengimbau sejumlah perkantoran untuk mematuhi aturan PPKM darurat. Namun, dari hasil rapat koordinasi, masih banyak laporan adanya perkantoran yang memaksakan karyawannya ke kantor.
Patroli bersama Satpol PP dan Disnaker dilakukan ke sejumlah perkantoran ya g tersebar di DKI Jakarta. Namun, Tubagus tidak membeberkan jumlah target perkantoran yang disambangi.
Dia hanya menegaskan tindakan represif bakal menjadi upaya terakhir. Namun, dia tidak segan mengambil tindakan tegas apabila masih ada perkantoran yang buka diam-diam.
"Nah, yang sudah dikasih tahu, yang sudah diingatkan masih seperti itu, maka, masuk dalam kualifikasi menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit, kita akan tindak," tegas dia.
Jakarta: Polda Metro Jaya berpatroli bersama Satpol PP dan Dinas Keternagakerjaan (Disnaker)
DKI Jakarta ke sejumlah perkantoran. Hal ini guna memastikan tidak ada perkantoran sektor nonesensial dan nonkritikal beroperasi pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat.
"Tujuannya adalah ingin menjamin bahwa ketentuan yang tertera didalam pelaksanaan PPKM darurat itu terlaksana dengan baik. Apa yang melatarbelakanginya? Kemarin terjadi penumpukan di beberapa titik penyekatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juli 2021.
Menurut dia, penumpukan di beberapa titik penyekatan itu disebabkan masih banyaknya pekerja yang diwajibkan ke kantor. Sedianya, mereka bukan termasuk sektor esensial dan kritikal sehingga wajib 100 persen
work from home (WFH).
Baca:
Wagub DKI: Pengusaha Jangan Kucing-kucingan Selama PPKM Darurat
"Kalau kantor-kantor ini memang melakukan sesuai ketetapan dari PPKM darurat, maka insyaallah orang-orang tidak akan terlalu banyak masuk ke Jakarta dan pelaksanaan PPKM darurat ini terselenggara dengan baik," ujar Tubagus.
Tubagus sudah mengimbau sejumlah perkantoran untuk mematuhi aturan PPKM darurat. Namun, dari hasil rapat koordinasi, masih banyak laporan adanya perkantoran yang memaksakan karyawannya ke kantor.
Patroli bersama Satpol PP dan Disnaker dilakukan ke sejumlah perkantoran ya g tersebar di DKI Jakarta. Namun, Tubagus tidak membeberkan jumlah target perkantoran yang disambangi.
Dia hanya menegaskan tindakan represif bakal menjadi upaya terakhir. Namun, dia tidak segan mengambil tindakan tegas apabila masih ada perkantoran yang buka diam-diam.
"Nah, yang sudah dikasih tahu, yang sudah diingatkan masih seperti itu, maka, masuk dalam kualifikasi menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit, kita akan tindak," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)