medcom.id, Jakarta: Agak sulit untuk menyebut tempat Parkir di luar gedung sekitar Jalan MH Thamrin ilegal. Pasalnya, terpasang rambu tanda boleh parkir dan penentuan tarif parkir resmi dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
"Iya ini resmi, makanya ada tandanya. Sudah lama juga, berapa tahunnya saya kurang tahu karena saya baru jaga di sini," kata Udin, salah satu penjaga parkir luar gedung di belakang Oil Centre Tower, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 14 Agustus 2017.
Dari pakaiannya, Udin pun terlihat mengenakan seragam biru muda dengan lambang resmi pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Tak jauh dari lokasinya, terdapat tanda parkir lain yang dikelilingi sepeda motor. Tempat parkir yang dijaga Udin hanya mampu menampung beberapa puluh motor.
Baca: Parkir Motor di Kantong Parkir Tetap Mahal
Sementara itu, tempat parkir lainnya yang baru saja lahir yaitu di belakang Sinarmas Land Plaza. Tempat parkir ini lebih luas dan bisa menampung hingga seratus motor. "Ini resmi dari dishub yang kelola. Kalau pun ada razia paling kita ditanya surat tugasnya sama diminta kasih lihat KTP," jelas Abdullah, penjaga parkir kepada Metrotvnews.com.
Parkir motor di luar gedung di belakang Sinarmas Land Plaza, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut Abdullah, jam operasional parkiran pun bersaing dengan parkir di gedung, yakni pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Sementara itu, tarif parkir luar gedung jauh lebih murah.
Baca: Pengelola Keluhkan Tempat Parkir Luar Gedung di MH Thamrin
Jika di dalam gedung rata-rata karyawan membayar hingga Rp24 ribu untuk satu hari, di sini hanya perlu Rp7 ribu.
Sementara itu, pengelolaan uang baik parkir motor maupun parkir mobil tidak dipegang sepenuhnya oleh penjaga parkir. "Penjaga parkir Rp100 ribu per hari untuk parkir motor," beber dia.
medcom.id, Jakarta: Agak sulit untuk menyebut tempat Parkir di luar gedung sekitar Jalan MH Thamrin ilegal. Pasalnya, terpasang rambu tanda boleh parkir dan penentuan tarif parkir resmi dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
"Iya ini resmi, makanya ada tandanya. Sudah lama juga, berapa tahunnya saya kurang tahu karena saya baru jaga di sini," kata Udin, salah satu penjaga parkir luar gedung di belakang Oil Centre Tower, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 14 Agustus 2017.
Dari pakaiannya, Udin pun terlihat mengenakan seragam biru muda dengan lambang resmi pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Tak jauh dari lokasinya, terdapat tanda parkir lain yang dikelilingi sepeda motor.
Tempat parkir yang dijaga Udin hanya mampu menampung beberapa puluh motor.
Baca: Parkir Motor di Kantong Parkir Tetap Mahal
Sementara itu, tempat parkir lainnya yang baru saja lahir yaitu di belakang Sinarmas Land Plaza. Tempat parkir ini lebih luas dan bisa menampung hingga seratus motor. "Ini resmi dari dishub yang kelola. Kalau pun ada razia paling kita ditanya surat tugasnya sama diminta kasih lihat KTP," jelas Abdullah, penjaga parkir kepada
Metrotvnews.com.

Parkir motor di luar gedung di belakang Sinarmas Land Plaza, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut Abdullah, jam operasional parkiran pun bersaing dengan parkir di gedung, yakni pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Sementara itu, tarif parkir luar gedung jauh lebih murah.
Baca: Pengelola Keluhkan Tempat Parkir Luar Gedung di MH Thamrin
Jika di dalam gedung rata-rata karyawan membayar hingga Rp24 ribu untuk satu hari, di sini hanya perlu Rp7 ribu.
Sementara itu, pengelolaan uang baik parkir motor maupun parkir mobil tidak dipegang sepenuhnya oleh penjaga parkir. "Penjaga parkir Rp100 ribu per hari untuk parkir motor," beber dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)