Pabrik arang rumahan. (MI)
Pabrik arang rumahan. (MI)

Picu Polusi, Pabrik Arang Rumahan di Jaktim Ditutup

Putri Anisa Yuliani • 25 Agustus 2023 16:15
Jakarta: Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Jakarta Timur melakukan tindak lanjut aduan  masyarakat dari aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM) terkait pencemaran udara di wilayah Jakarta Timur. Yakni melakukan penutupan di pabrik arang rumahan di Jalan Anggrek, RT 04, RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
 
"Dengan adanya pencemaran udara, kami langsung melakukan pengecekan di seluruh wilayah Jakarta Timur dan Kasatpel LH (Lingkungan Hidup) Jakarta Timur untuk mencari adanya informasi pencemaran udara itu, seperti pembakaran sampah ilegal dan sebagainya. Kami langsung memasang spanduk dan menyetop kegiatan pembakaran arang tersebut,” kata Kepal Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur Eko Gumelar, dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.
 
Eko menjelaskan penutupan dilakukan karena adanya aduan dari warga. Pihaknya melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan melakukan penutupan kegiatan pembakaran arang karena melakukan pencemaran asap ke lingkungan warga.
 
Baca: Menkes: Penyemprotan Jalan Tekan Polutan Tak Efektif

Eko menambahkan, ada dua lapak pembakaran arang di lokasi tersebut. Dua lapak milik seorang warga bernama Andi.

“Kami meminta kepada pemilik Bapak Andi, untuk menyetop kegiatan tersebut yang sudah dilakukan selama ini. Jika masih melakukan hal yang sama akan dikenakan sanksi penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang pengelolaan sampah,” tegas dia. 
 
Dalam peninjauan di lokasi, diterjunkan 24 personel gabungan terdiri dari 7 petugas dari Sudin LH Jakarta Timur, 13 perangkat kelurahan dari lurah, Satpol PP, Bimaspol, dan Babinsa. Serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta 4 personel Satuan Petugas Penindakan Hukum Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan