Jakarta: Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 DKI Jakarta mencapai 83,07 persen. Sementara, sisa dari pendapatan dan belanja mencapai Rp1,20 triliun.
"Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp74,99 triliun dan terealisasi sebesar Rp62,30 triliun atau 83,07 persen," papar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
Ia memerinci belanja daerah 2019 terealisasi sebesar Rp64,96 triliun atau sebesar 83,41 persen. Adapun target belanja daerah Rp77,85 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas realisasi belanja tidak langsung Rp29,56 triliun (88,80 persen) dari anggaran Rp33,29 triliun. Kemudian, realisasi belanja langsung Rp35,37 triliun (79,38 persen) dari anggaran Rp44,56 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp11,78 triliun dari sisa lebih perhitungan APBD Tahun Anggaran 2018. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan pada 2019 sebesar Rp7,93 triliun.
(Baca: Jakarta Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut)
Pengeluaran pembiayaan sebagai penyertaan modal kepada empat BUMD. Yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya, Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
"Dari realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran 2019 sebesar Rp1,20 triliun," kata dia.
Anies sempat menyinggung pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019. Ini merupakan ketiga kalinya sejak 2017.
"Namun, perolehan opini WTP ini bukan merupakan tujuan akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Jakarta: Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 DKI Jakarta mencapai 83,07 persen. Sementara, sisa dari pendapatan dan belanja mencapai Rp1,20 triliun.
"Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp74,99 triliun dan terealisasi sebesar Rp62,30 triliun atau 83,07 persen," papar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
Ia memerinci belanja daerah 2019 terealisasi sebesar Rp64,96 triliun atau sebesar 83,41 persen. Adapun target belanja daerah Rp77,85 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas realisasi belanja tidak langsung Rp29,56 triliun (88,80 persen) dari anggaran Rp33,29 triliun. Kemudian, realisasi belanja langsung Rp35,37 triliun (79,38 persen) dari anggaran Rp44,56 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp11,78 triliun dari sisa lebih perhitungan APBD Tahun Anggaran 2018. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan pada 2019 sebesar Rp7,93 triliun.
(Baca:
Jakarta Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut)
Pengeluaran pembiayaan sebagai penyertaan modal kepada empat BUMD. Yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya, Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
"Dari realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran 2019 sebesar Rp1,20 triliun," kata dia.
Anies sempat menyinggung pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019. Ini merupakan ketiga kalinya sejak 2017.
"Namun, perolehan opini WTP ini bukan merupakan tujuan akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)