Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) hakulyakin ajang balapan mobil listrik Formula E bisa dibiayai sponsor. Hal ini diungkap Ariza merespons pendapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI yang meminta legislatif tak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E pada pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Insyaallah, ke depan harapan kita penggunaan anggaran Formula E pada tahun-tahun berikutnya itu dapat menggunakan anggaran dari publik, masyarakat, dari swasta," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa, 29 September 2021.
Menurut dia, kebutuhan anggaran ajang tahunan itu akan disiapkan sesuai ketentuan. Terkait sikap PDI Perjuangan soal Formula E, Riza menilai hal itu sebagai hak legislator. Namun, dia mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga memiliki hak mengatur anggaran.
Baca: Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E Dijadwalkan Ulang
"Itu soal kewenangan dari DPRD. DPRD punya pendapat dan sikap masing-masing terkait anggaran. Silakan, kan ada hak dari eksekutif, ada hak dari DPRD. Semua dibahas bersama, antara eksekutif dan DPRD. Nanti diputuskan bersama," ujar dia.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Manuara Siahaan meminta anggota Dewan tidak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E dari Pemprov DKI pada pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dan rancangan APBD 2022. Hal ini terjadi jika Pemprov DKI tidak memberikan dokumen revisi kajian kelayakan (feasibility study) balap mobil listrik tersebut.
Jakarta: Wakil Gubernur
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) hakulyakin ajang balapan mobil listrik
Formula E bisa dibiayai sponsor. Hal ini diungkap Ariza merespons pendapat Fraksi PDI Perjuangan
DPRD DKI yang meminta legislatif tak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E pada pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Insyaallah, ke depan harapan kita penggunaan anggaran Formula E pada tahun-tahun berikutnya itu dapat menggunakan anggaran dari publik, masyarakat, dari swasta," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa, 29 September 2021.
Menurut dia, kebutuhan anggaran ajang tahunan itu akan disiapkan sesuai ketentuan. Terkait sikap PDI Perjuangan soal Formula E, Riza menilai hal itu sebagai hak legislator. Namun, dia mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga memiliki hak mengatur anggaran.
Baca:
Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E Dijadwalkan Ulang
"Itu soal kewenangan dari DPRD. DPRD punya pendapat dan sikap masing-masing terkait anggaran. Silakan, kan ada hak dari eksekutif, ada hak dari DPRD. Semua dibahas bersama, antara eksekutif dan DPRD. Nanti diputuskan bersama," ujar dia.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Manuara Siahaan meminta anggota Dewan tidak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E dari Pemprov DKI pada pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dan rancangan APBD 2022. Hal ini terjadi jika Pemprov DKI tidak memberikan dokumen revisi kajian kelayakan (
feasibility study) balap mobil listrik tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)