Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui pencairan dana kompensasi bau sampah untuk warga Bantargebang, Bekasi, mengalami keterlambatan. Pemprov DKI masih menunggu hasil laporan Pemkot Bekasi terkait penggunaan dana bantuan tahun sebelumnya.
Namun, Sandi memastikan laporan itu bakal selesai pekan ini. Setelah itu, sekitar 18 ribu keluarga yang terdampak bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan segera menerima kompensasi dalam bentuk bantuan langsung tunai.
"Kita sudah antisipasi, alhamdulillah banyak progres. Insyaallah minggu ini kita bisa selesaikan," ujar Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018.
Belasan ribu warga dari tiga kelurahan di sekitar TPST Bantargebang belum menerima dana kompensasi sejak awal tahun. Kompensasi dari dana hibah DKI untuk Kota Bekasi itu seharusnya cair setiap triwulan sebesar Rp600 ribu per keluarga.
Baca: DKI Tunggu LPJ Pemkot Bekasi untuk Cairkan 'Uang Bau'
Kompensasi itu belum termasuk dana sosial sebesar Rp300 ribu per keluarga yang harus diserahkan ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Dana bantuan kompensasi bau sampah Bantargebang sudah dianggarkan dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018 sebanyak Rp202,9 miliar.
"Kita sudah siap untuk transfernya. Jumlahnya itu Rp202,9 milyar. Intinya Rp600 ribu dikali 18.000 kepala keluarga," tutup Sandi.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui pencairan dana kompensasi bau sampah untuk warga Bantargebang, Bekasi, mengalami keterlambatan. Pemprov DKI masih menunggu hasil laporan Pemkot Bekasi terkait penggunaan dana bantuan tahun sebelumnya.
Namun, Sandi memastikan laporan itu bakal selesai pekan ini. Setelah itu, sekitar 18 ribu keluarga yang terdampak bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan segera menerima kompensasi dalam bentuk bantuan langsung tunai.
"Kita sudah antisipasi, alhamdulillah banyak progres. Insyaallah minggu ini kita bisa selesaikan," ujar Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018.
Belasan ribu warga dari tiga kelurahan di sekitar TPST Bantargebang belum menerima dana kompensasi sejak awal tahun. Kompensasi dari dana hibah DKI untuk Kota Bekasi itu seharusnya cair setiap triwulan sebesar Rp600 ribu per keluarga.
Baca: DKI Tunggu LPJ Pemkot Bekasi untuk Cairkan 'Uang Bau'
Kompensasi itu belum termasuk dana sosial sebesar Rp300 ribu per keluarga yang harus diserahkan ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Dana bantuan kompensasi bau sampah Bantargebang sudah dianggarkan dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018 sebanyak Rp202,9 miliar.
"Kita sudah siap untuk transfernya. Jumlahnya itu Rp202,9 milyar. Intinya Rp600 ribu dikali 18.000 kepala keluarga," tutup Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)