Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Faisal Abdalla/Medcom.id
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Faisal Abdalla/Medcom.id

DKI Tunggu LPJ Pemkot Bekasi untuk Cairkan 'Uang Bau'

Nur Azizah • 18 Mei 2018 20:46
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta belum bisa mencairkan uang kompensasi atas bau tak sedap dari TPST Bantargebang, Bekasi. Pasalnya, Pemprov belum menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.
 
"Ada keterlambatan dari Pemkot Bekasi untuk menyiapkan laporan tersebut. Perhari ini belum ada. Kita akan terus koordinasi ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan masyarakat sekitar," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Mei 2018.
 
Sebenarnya, lanjut Sandi, Pemprov DKI ingin segera memberikan uang kompensasi itu. Terlebih, masyarakat membutuhkan banyak uang untuk membeli keperluan jelang Lebaran.

"Karena ini hari-hari yang sangat krusial, masuk bulan suci Ramadan dan sudah mau Lebaran, kita ingin mempercepat," ungkapnya.
 
Baca: Bantar Gebang dan Persepsi Baru
 
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengaku tak bisa mendorong Pemkot Bekasi melengkapi berkas tersebut. Ia bakal mencari solusi lain.
 
"Kita coba think out of the box untuk cari solusinya. Karena sebetulnya kita harus koordinasi dengan Pemkot Bekasi. Mudah-mudahan bisa ditalangi dulu," pungkas dia.
 
Dana kompensasi yang diajukan Pemkot Bekasi sebesar Rp202 miliar. 'Uang bau' itu akan diserahkan kepada masyarakat di tiga kelurahan TPST Bantargebang, yakni Kelurahan Sumurbatu, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Cikiwul.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan