Ilustrasi polusi udara di Jakarta. MI/Usman Iskandar
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. MI/Usman Iskandar

Mesti Gercep, Penanganan Polusi Jakarta Jangan Tunggu Korban

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Agustus 2023 20:25
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak bergerak cepat (gercep) menangani polusi udara. Jangan sampai menunggu warga Jakarta ada yang menjadi korban polusi udara.
 
"Kita terbiasa baru bergerak kalau ada korban," kata Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Farazandi Fidinansyah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Agustus 2023.
 
Farazandi mencontohkan pembenahan kabel fiber optik. Hal itu baru dilakukan setelah seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih terjerat kabel hingga harus dirawat intensif.
 
Baca: Polusi Udara Jakarta, Direktur Eksekutif KPBB: Ini Krisis

"Ini udara kotor sudah dihirup sejak kapan, mungkin lebih parah lagi karena bisa merenggut HAM (hak asasi manusia) kalau dibiarkan," ujar anggota Komisi B DPRD DKI itu.

Farazandi sudah membahas masalah lingkungan di DPRD sejak 2019. Kala itu, pembahasan memang tidak spesifik mengenai polusi udara, melainkan perubahan iklim.
 
"Memang perubahan iklim banyak turunannya selain sampah dan energi fosil. Saking besar ruang pembahasannya, pertemuan tidak fokus dan normatif," tutur dia.
 
Farazandi menyebut situasi Ibu Kota saat ini justru memprihatinkan. Sehingga harus ada langkah nyata agar warga Jakarta tidak sakit.
 
"Kalau begini harus dipaksa dan tegas. Nyatanya ini juga belum jadi perhatian pemerintah," ucap dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan