Polusi di Jakarta. (MI/Susanto)
Polusi di Jakarta. (MI/Susanto)

Polusi Udara Jakarta, Direktur Eksekutif KPBB: Ini Krisis

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Agustus 2023 19:27
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta menetapkan status khusus terkait buruknya kualitas udara saat ini. Pasalnya, polusi udara di DKI Jakarta merupakan ancaman kesehatan yang serius. 
 
"Ini krisis dan harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara," kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin (Puput) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Agustus 2023.
 
Puput mengatakan status itu dinilai tepat lantaran emisi di Ibu Kota tetap tinggi saat musim hujan. Kondisi kian memburuk lantaran Jakarta saat ini belum memasuki musim hujan.

"Dengan kemarau sedemikian panjang dan tidak ada hujan, suspended particulate matter (SPM) cenderung melayang-layang di udara," ujar dia.
Baca: Klaim Udara Jakarta Baik-baik Saja Dinilai Bohong

Puput menyebut SPM bisa melayang di ketinggian empat ribu hingga lima ribu meter di atas permukaan laut. Bahkan, SPM kerap berada di atas awan.
 
"Sehingga waktu hujan tidak ter-flushing (terbilas) dan jadi bahaya. Apalagi kalau tidak hujan cukup lama, konsentrasi SPM meningkat dari waktu ke waktu," jelas dia.
 
Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Suci Fitria Tanjung mendesak Pemprov DKI menetapkan status bencana. Status itu diyakini menjadi cambuk bagi pejabat di tingkat eksekutif.
 
"Statusnya harus bencana daerah supaya ada mobilisasi ke arah penanganan yang cepat," tutur dia.
 
Hal serupa disampaikan juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu. Bondan menuturkan pemerintah mesti lebih peka dan gesit menangani polusi udara.
 
"Ini kedaruratan dan harus ada early warning. Kalau (merasa) tidak darurat, tidak ada warning system," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan