Jakarta: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mempertanyakan penambahan juru ketik naskah pidato Gubernur Anies Baswedan. Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) dianggap irasional.
"Bahwa kita membutuhkan penyusunan naskah iya betul. Soal jumlah jadi persoalan," kata Gembong saat dihubungi, Rabu, 6 November 2019.
Menurut dia, hal ini kontradiktif dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diminta berhemat. Sementara itu, aktivitas yang berhubungan dengan Anies bertambah. Termasuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Gembong tak memungkiri agenda gubernur dalam berpidato memang banyak, tetapi jumlah empat juru ketik dirasa terlalu banyak. Sebelumnya, jumlah juru ketik pidato hanya dua orang.
"Dua tenaga sudah cukup mumpuni. Tidak perlu nambah jumlahnya," ujar dia.
Di sisi lain, honor juru ketik juga bertambah dari Rp5 juta menjadi Rp8,2 juta. Namun, Gembong menilai hal ini masih masuk akal.
Pemprov beralasan penambahan orang karena frekuensi pidato Gubernur meningkat. Anggaran penambahan personel dan honor yang diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 mengacu Keputusan Gubernur Nomor 1214 Tahun 2019 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Ahli Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tim Penyusun Sambutan, Pidato, Makalah, dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Tidak hanya gubernur, para asisten yang mewakili gubernur kami siapkan juga," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja sama Luar Negeri Mawardi saat dihubungi.
Jakarta: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mempertanyakan penambahan juru ketik naskah pidato Gubernur Anies Baswedan. Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) dianggap irasional.
"Bahwa kita membutuhkan penyusunan naskah iya betul. Soal jumlah jadi persoalan," kata Gembong saat dihubungi, Rabu, 6 November 2019.
Menurut dia, hal ini kontradiktif dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diminta berhemat. Sementara itu, aktivitas yang berhubungan dengan Anies bertambah. Termasuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Gembong tak memungkiri agenda gubernur dalam berpidato memang banyak, tetapi jumlah empat juru ketik dirasa terlalu banyak. Sebelumnya, jumlah juru ketik pidato hanya dua orang.
"Dua tenaga sudah cukup mumpuni. Tidak perlu nambah jumlahnya," ujar dia.
Di sisi lain, honor juru ketik juga bertambah dari Rp5 juta menjadi
Rp8,2 juta. Namun, Gembong menilai hal ini masih masuk akal.
Pemprov beralasan penambahan orang karena frekuensi pidato Gubernur meningkat. Anggaran penambahan personel dan honor yang diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 mengacu Keputusan Gubernur Nomor 1214 Tahun 2019 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Ahli Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tim Penyusun Sambutan, Pidato, Makalah, dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Tidak hanya gubernur, para asisten yang mewakili gubernur kami siapkan juga," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja sama Luar Negeri Mawardi saat dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)