Gubernur DKI Jakarta Anies. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Gubernur DKI Jakarta Anies. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Penyusun Pidato Anies Akan Dibayar Rp392 juta

Insi Nantika Jelita • 06 November 2019 11:08
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan anggaran tenaga ahli tim penyusunan sambutan pidato/makalah, dan kertas kerja gubernur dan wakil gubernur DKI sebesar Rp392 juta dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020. Pengajuan anggaran ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1214 Tahun 2019.
 
"Kami mengusulkan anggaran tim penulis naskah itu besarannya mengacu kepada kepgub. Nah besarannya mengusulkan Rp8,2 juta untuk gaji per bulan. Kami membutuhkan 0empat orang. Sehingga tercapai nilai pagu Rp392 juta," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja sama Luar Negeri DKI, Mawardi, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
 
Besaran upah penyusun pidato Anies ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2019, penyusun pidato Anies dibayar Rp5 juta per bulan. 

Di sisi lain, Mawardi mengklarifikasi temuan peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Rahmat soal tim penyusun pidato Anies berjumlah 6,5 orang. Menurut dia, hal itu kesalahan input data. 
 
"Penulis naskah dari dulu ada. Tapi tidak banyak. Yang kemarin 2019 ini ada dua orang, sekarang ada empat," jelas dia.
 
Pemprov DKI menambah jumlah penulis karena Anies masih bekerja sendiri. Sehingga, frekuensi sambutannya cukup banyak.
 
"Karena tidak hanya Gubernur, para asisten yang mewakili gubernur kami siapkan juga (naskah pidatonya)," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan