Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pengedar Sabu jaringan Malaysia-Jakarta Ditangkap

Antara • 12 Juli 2022 20:03
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Jakarta. Dari penangkapan itu, sabu seberat 72 kilogram (kg) disita.
 
"Dari daerah Asahan ke Jakarta, modusnya menggunakan mobil Alphard, Vellfire. Jadi mobilnya bukan mobil-mobil yang murah, mobil yang mahal," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.
 
Mukti menambahkan, mobil-mobil mewah yang dipakai menyembunyikan barang haram itu dimodifikasi sedemikian rupa. Seingga bisa membawa 21 kilogram sabu.

"Ditangkaplah Saudara ES di daerah Daan Mogot 1 dengan barang bukti sebanyak 21 kilogram," ujar Mukti.
 

Baca: Polisi Musnahkan 29 Kg Sabu Hasil Selundupan dari Malaysia


Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan ES tersebut hingga akhirnya menangkap PS serta A. Kedua pelaku tersebut ditangkap di Serang, Banten, dengan barang bukti sabu 30 kilogram yang disimpan dalam mobil mewah Hyundai H1.
 
Akibat perbuatan para pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Ancaman pidananya adalah maksimal hukuman mati," kata Mukti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan