Jakarta: Polisi telah menetapkan HK sebagai tersangka kasus perampokan toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
"Terhadap video yang beredar, yang mana dalam video tersebut tersangka seorang diri dan tidak ada perlawanan dari pihak pegawai, tentunya ini akan kita lakukan pendalaman, termasuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan pegawai di dalamnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.
Kecurigaan adanya dugaan keterlibatan karyawan toko berawal dari video perampokan yang viral di media sosial. Video itu memperlihatkan tidak adanya perlawanan yang dilakukan karyawan toko saat tersangka HK melakukan perampokan.
Wira mengatakan penyelidikan kasus tersebut tidak berhenti dengan ditangkapnya pelaku HK. Dia mengatakan adanya dugaan pihak lain terlibat aksi itu akan ditelusuri.
"Ini ke depan jadi PR kita, nanti akan didalami," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku di kawasan Cipanas, Cianjur.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," ujarnya.
Jakarta:
Polisi telah menetapkan HK sebagai tersangka kasus
perampokan toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
"Terhadap video yang beredar, yang mana dalam video tersebut tersangka seorang diri dan tidak ada perlawanan dari pihak pegawai, tentunya ini akan kita lakukan pendalaman, termasuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan pegawai di dalamnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.
Kecurigaan adanya dugaan keterlibatan karyawan toko berawal dari video perampokan yang viral di media sosial. Video itu memperlihatkan tidak adanya perlawanan yang dilakukan karyawan toko saat tersangka HK melakukan perampokan.
Wira mengatakan penyelidikan kasus tersebut tidak berhenti dengan ditangkapnya pelaku HK. Dia mengatakan adanya dugaan pihak lain terlibat aksi itu akan ditelusuri.
"Ini ke depan jadi PR kita, nanti akan didalami," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku di kawasan Cipanas, Cianjur.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam. Dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)