Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeklaim volume lalu lintas selama sepekan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II mengalami penurunan. Volume lalu lintas menurun hampir 20 persen.
"Penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen hingga 19,28 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, lewat keterangan tertulis, Senin, 21 September 2020.
Syafrin mengatakan situasi lalu lintas selama sepekan relatif lancar. Menurut dia, tak terjadi kemacetan di jalan Ibu kota selama PSBB jilid II.
Baca: Denda PSBB Jilid II Terkumpul Rp22,7 Juta dalam Sepekan
Sementara, angkutan umum dapat menampung penumpang sesuai daya tampung maksimum 50 persen kapasitas. Sebab, jumlah penumpang angkutan umum mengalami penurunan.
"Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen dibanding PSBB transisi," kata Syafrin.
Kemudian, angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) juga mengalami penurunan. Penurunan sebesar 43,85 persen dibanding saat pemberlakukan PSBB transisi.
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeklaim volume lalu lintas selama sepekan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
jilid II mengalami penurunan. Volume lalu lintas menurun hampir 20 persen.
"Penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen hingga 19,28 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, lewat keterangan tertulis, Senin, 21 September 2020.
Syafrin mengatakan situasi lalu lintas selama sepekan relatif lancar. Menurut dia, tak terjadi kemacetan di jalan Ibu kota selama
PSBB jilid II.
Baca:
Denda PSBB Jilid II Terkumpul Rp22,7 Juta dalam Sepekan
Sementara, angkutan umum dapat menampung penumpang sesuai daya tampung maksimum 50 persen kapasitas. Sebab, jumlah penumpang angkutan umum mengalami penurunan.
"Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen dibanding PSBB transisi," kata Syafrin.
Kemudian, angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) juga mengalami penurunan. Penurunan sebesar 43,85 persen dibanding saat pemberlakukan PSBB transisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)