Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Medcom.id/Cindy
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Medcom.id/Cindy

Dana Hibah Bamus Betawi Masuk APBD Perubahan

Cindy • 27 Desember 2019 15:13
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Kodam Jaya tetap mendapat dana hibah. Dana hibah akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2020. 
 
"Sebetulnya sudah ada tapi enggak terbahas di komisi (DPRD). Tapi di APBD perubahan 2020 kan nanti dapat, enggak ada masalah," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2019. 
 
Prasetyo mengungkapkan dana hibah Bamus Betawi dan Kodam Jaya tak dibahas dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Makanya, dana hibah tak masuk APBD 2020 lantaran dikhawatirkan masuk kategori alokasi dana fiktif.

"Kalau ini tidak dibahas (di rapat komisi) lalu didorong (masuk APBD 2020) ada temuan nantinya bahaya juga," kata Politikus PDI Perjuangan itu. 
 
Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus Betawi) Abraham 'Lulung' Lunggana legawa tak mendapatkan alokasi dana hibah dalam APBD DKI 2020. Lulung paham anggaran DKI sedang defisit setelah mendapatkan penjelasan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
 
"Saya bilang siap tidak menerima hibah tahun ini dan saya siap dengan uang saya dan teman-teman saya," kata Lulung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2019.
 
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar hibah untuk Kodam Jaya dan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi masuk APBD. Namun DPRD menolak karena usulan tidak dibahas dalam rencana KUA-PPAS.
 
Semula, hibah untuk Kodam Jaya senilai Rp55,2 miliar. Sedangkan, dana hibah Bamus Betawi sebesar Rp6 miliar.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan