Deretan gedung bertingkat tersamar polusi udara di kawasan Monas, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.
Deretan gedung bertingkat tersamar polusi udara di kawasan Monas, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.

Pencemaran Udara Perlu Direspons Seperti Bencana

Kautsar Widya Prabowo • 02 Agustus 2019 16:41
Jakarta: Dompet Dhuafa mendorong pemerintah serius dalam menangani pencemaran udara yang menjadi momok masyarakat. Kondisi ini seharusnya dapat ditangani seperti halnya penanganan bencana alam. 
 
Departemen Lingkungan Dompet Dhuafa Syamsul Ardiansyah mengatakan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut pencemaran udara masuk kategori bencana. Pasalnya, polusi udara mengganggu semua lini kehidupan yang dapat berujung pada kematian. 
 
"(Pencemaran udara) bencana yang berlangsung perlahan tapi memberikan dampak yang signifikan pada masa datang," kata Syamsul dalam diskusi Jangan Takut Bernapas, di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2019.

Atas dasar itu, ia mendorong pemerintah dapat menetapkan status kebencanaan dalam menangani pencemaran udara, terutama di DKI Jakarta. Salah satunya, menetapkan status tanggap darurat bencana hingga status siaga. 
 
Namun, Syamsul melihat pemerintah tampaknya belum memiliki strategi yang tepat dalam penanganan pencemaran udara. Dia menyoroti aspek mitigasi pencemaran udara. 
 
Baca: Angkutan Publik Berusia 10 Tahun Lebih Dilarang 'Mengaspal'
 
"Apakah kita punya tanggap darurat untuk dampak buruk dari pencemaran udara yang terpapar ke anak-anak kita atau adik-adik kita di sekolah dasar, sampai di situ saya kira poinnya abai," tutur dia.
 
Pemerintah diharap menjalankan skenario untuk mengembalikan kondisi udara menjadi normal. "Kita perlu ada sekanario kesiap-siagaan yang secara cermat kita terapkan dan skenario ketanggapan darurat yang diakibatkan pencemaran udara," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan