Ilustrasi. Foto: Antara/Rosa Pangabean
Ilustrasi. Foto: Antara/Rosa Pangabean

Ratusan Gedung di DKI tak Anti-Api

Nur Azizah • 17 Januari 2018 14:55
Jakarta: Sebanyak 28% atau sekitar 222 gedung di Jakarta tidak memenuhi rekomendasi Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK). Padahal, SKK merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi.
 
Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Suheri mengatakan, bila pemilik gedung tidak mengantongi SKK sudah otomatis SLF tidak akan terbit. Saat ini baru 72% atau 558 gedung yang memiliki SKK.
 
"Syarat untuk mendapatkan SLF harus memiliki SKK. Untuk mendapatkan SKK, gedung harus ada akses pemadam kebakaran, manajemen keselamatan kebakaran gedung, sarana dan prasarana, serta unsur siapa berbuat apa. Komponen keempat itu harus terpenuhi. Kalau tidak, SKK tidak akan keluar," kata Suheri kepada Medcom.id, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2018.
 
Suheri mengaku sudah melayangkan surat peringatan. Bagi pemilik yang sudah mendapatkan SP4, maka gedung wajib dikosongkan.
 
"Ya yang mengosongkan nanti Satpol PP. Tapi sampai saat ini belum ada yang sampai tahap itu," ujarnya.
 
Baca: Djarot Minta Sistem Keselamatan Gedung Bertingkat Diaudit
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh pemilik gedung mengurus SLF. "Bila tidak, satu hal yang pasti, mereka akan sulit mendapatkan asuransi," ujar Anies.
 
Sanksi Terlalu Ringan
 
Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembangunan dan Gedung, gedung yang tidak dilengkapi SLF akan diberi sanksi berupa pidana tiga hingga enam bulan atau denda sebesar Rp50 juta. Saksi ini dinilai terlalu ringan.
 
"Saya juga pas lihat itu kok murah sekali," kata Anies.
 
Anies belum berniat mengubah isi Perda tersebut. Ia ingin membuat sistem yang memberikan efek jera. "Kami ingin membuat kapok. Kami juga buat one map, one data, one policy agar bisa memantau seluruh kebijakan Pemprov," kata Anies.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan