medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta sistem keselamatan gedung di Ibu Kota diaudit. Sebab, banyak gedung bertingkat yang terbakar tanpa dilengkapi sistem pengamanan yang baik.
Djarot mengatakan, kelengkapan keselamatan di semua gedung bertingkat perlu diaudit. Tujuannya, agar kebakaran gedung tak terulang.
"Saya sering sampaikan ke Dinas Tata Kota untuk mengaudit keselamatan gedung-gedung bertingkat," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Djarot mengungkapkan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta belum memiliki alat pemadam yang bisa mencapai lantai 25. "Kami baru punya alat yang hanya lantai 18 sampai 20. Makanya gedung harus benar-benar aman," katanya.
Lihat: Apartemen Parama di Cilandak Terbakar, Sejumlah Penghuni Terjebak
Kebakaran di Apartemen Parama, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Menurut Djarot, masih banyak gedung yang belum mengantongi surat layak huni. Ia meminta masyarakat melaporkan gedung yang belum memiliki izin pakai.
"Kalau benar ada penyimpangan, seharusnya mereka laporkan ke kami agar pengelolanya bisa ditindak," kata Djarot.
Gedung yang belum memiliki izin pakai, kata Djarot, sangat berbahaya. Seperti yang terjadi pada apartemen Parama di TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Baca: Kebakaran di Apartemen Parama, 75 Penghuni Dilarikan ke RS
"Apartemen Parama yang terbakar kemarin berbahaya sekali, karena di situ sudah dinyatakan tidak layak fungsi," ujarnya.
Padahal, kata Djarot, apartemen itu sudah disegel dan tidak boleh difungsikan. Djarot akan kerja sama dengan polisi untuk memberikan sanksi pada pengelola.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Apartemen Parama, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu 14 Agustus. Sebanyak 38 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Dalam insiden tersebut, sebanyak 75 penghuni dilarikan ke RS Siloam.
medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta sistem keselamatan gedung di Ibu Kota diaudit. Sebab, banyak gedung bertingkat yang terbakar tanpa dilengkapi sistem pengamanan yang baik.
Djarot mengatakan, kelengkapan keselamatan di semua gedung bertingkat perlu diaudit. Tujuannya, agar kebakaran gedung tak terulang.
"Saya sering sampaikan ke Dinas Tata Kota untuk mengaudit keselamatan gedung-gedung bertingkat," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Djarot mengungkapkan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta belum memiliki alat pemadam yang bisa mencapai lantai 25. "Kami baru punya alat yang hanya lantai 18 sampai 20. Makanya gedung harus benar-benar aman," katanya.
Lihat:
Apartemen Parama di Cilandak Terbakar, Sejumlah Penghuni Terjebak
Kebakaran di Apartemen Parama, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Menurut Djarot, masih banyak gedung yang belum mengantongi surat layak huni. Ia meminta masyarakat melaporkan gedung yang belum memiliki izin pakai.
"Kalau benar ada penyimpangan, seharusnya mereka laporkan ke kami agar pengelolanya bisa ditindak," kata Djarot.
Gedung yang belum memiliki izin pakai, kata Djarot, sangat berbahaya. Seperti yang terjadi pada apartemen Parama di TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Baca:
Kebakaran di Apartemen Parama, 75 Penghuni Dilarikan ke RS
"Apartemen Parama yang terbakar kemarin berbahaya sekali, karena di situ sudah dinyatakan tidak layak fungsi," ujarnya.
Padahal, kata Djarot, apartemen itu sudah disegel dan tidak boleh difungsikan. Djarot akan kerja sama dengan polisi untuk memberikan sanksi pada pengelola.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Apartemen Parama, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu 14 Agustus. Sebanyak 38 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Dalam insiden tersebut, sebanyak 75 penghuni dilarikan ke RS Siloam
. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)