Jakarta: Sebanyak 394 pedagang kaki lima (PKL) mangkal di trotoar Tanah Abang. Hal itu diketahui dari survei Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (Sudin KUMKMP) Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Desember 2017.
"Ada 394 PKL yang biasa berdagang di trotoar dari Jalan Jatibaru hingga Jembatan Blok G Tanah Abang. Dari 394 PKL, setelah dieliminasi, hanya 116 PKL yang ber-KTP DKI," kata Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Pusat Bangun Richard kepada Medcom.id, Kamis, 21 Desember 2017.
Bangun tidak mengetahui apakah nantinya hanya PKL ber-KTP DKI yang mendapatkan lapak. Semua kebijakan, kata dia, akan dikembalikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, Bangun menduga kemungkinan hanya PKL yang terdata yang mendapatkan lapak. Artinya, PKL berhalangan hadir ketika survei dilakukan, tidak kebagian lapak.
Baca: Sandi: PKL Dibutuhkan Penumpang KRL
Sementara itu, dia menegaskan tidak ada penambahan jumlah PKL. Hanya PKL yang terdata dan yang sudah biasa mangkal di lokasi tersebut layak mendapatkan lapak.
Kendati begitu, tak menutup kemungkinan kebijakan itu bakal direvisi. "Kebijakan ada di Pak Anies. Kita hanya mendata, menata, dan memberikan tenda" tutur Bangun.
Jakarta: Sebanyak 394 pedagang kaki lima (PKL) mangkal di trotoar Tanah Abang. Hal itu diketahui dari survei Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (Sudin KUMKMP) Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Desember 2017.
"Ada 394 PKL yang biasa berdagang di trotoar dari Jalan Jatibaru hingga Jembatan Blok G Tanah Abang. Dari 394 PKL, setelah dieliminasi, hanya 116 PKL yang ber-KTP DKI," kata Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Pusat Bangun Richard kepada Medcom.id, Kamis, 21 Desember 2017.
Bangun tidak mengetahui apakah nantinya hanya PKL ber-KTP DKI yang mendapatkan lapak. Semua kebijakan, kata dia, akan dikembalikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, Bangun menduga kemungkinan hanya PKL yang terdata yang mendapatkan lapak. Artinya, PKL berhalangan hadir ketika survei dilakukan, tidak kebagian lapak.
Baca: Sandi: PKL Dibutuhkan Penumpang KRL
Sementara itu, dia menegaskan tidak ada penambahan jumlah PKL. Hanya PKL yang terdata dan yang sudah biasa mangkal di lokasi tersebut layak mendapatkan lapak.
Kendati begitu, tak menutup kemungkinan kebijakan itu bakal direvisi. "Kebijakan ada di Pak Anies. Kita hanya mendata, menata, dan memberikan tenda" tutur Bangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)