Jakarta: Sebanyak dua calon wali kota Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel) menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPRD DKI Jakarta. Keduanya ialah Yani Wahyu Purwoko sebagai calon wali kota Jakbar dan Munjirin sebagai calon wali kota Jaksel.
Kedua kandidat tersebut merupakan usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyambut positif kedua kandidat yang diusulkan tersebut.
"Dua-duanya sudah layak saya rasa," kata Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 September 2021.
Namun, Mujiyono menjelaskan kategori layak bukan berarti termasuk sangat direkomendasikan. "Ini sekadar layak ya, bukan sangat baik atau di atasnya," kata Mujiono.
Mujiyono mengatakan ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan wali kota Jakarta Barat nantinya. Di antaranya, titik rawan banjir di Rawa Buaya, Green Garden Kedoya Barat, Duri Kepa, dan Tegal Alur.
Baca: Kadispora DKI Enggan Komentari Soal Surat Rincian Pembayaran Formula E
Sedangkan, calon wali kota Jakarta Selatan harus segera merealisasikan kantor yang memadai untuk Kecamatan Mampang Prapatan. "Pembelian lahan yang dianggarkan dalam APBD Provinsi DKI Jakarta selalu tidak dapat diserap atau tidak dapat dilaksanakan," ujar Mujiyono.
Jakarta: Sebanyak dua calon wali kota Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel) menjalani uji kepatutan dan kelayakan di
DPRD DKI Jakarta. Keduanya ialah Yani Wahyu Purwoko sebagai calon wali kota Jakbar dan Munjirin sebagai calon wali kota Jaksel.
Kedua kandidat tersebut merupakan usulan Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyambut positif kedua kandidat yang diusulkan tersebut.
"Dua-duanya sudah layak saya rasa," kata Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 September 2021.
Namun, Mujiyono menjelaskan kategori layak bukan berarti termasuk sangat direkomendasikan. "Ini sekadar layak ya, bukan sangat baik atau di atasnya," kata Mujiono.
Mujiyono mengatakan ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan wali kota Jakarta Barat nantinya. Di antaranya, titik rawan
banjir di Rawa Buaya, Green Garden Kedoya Barat, Duri Kepa, dan Tegal Alur.
Baca:
Kadispora DKI Enggan Komentari Soal Surat Rincian Pembayaran Formula E
Sedangkan, calon wali kota Jakarta Selatan harus segera merealisasikan kantor yang memadai untuk Kecamatan Mampang Prapatan. "Pembelian lahan yang dianggarkan dalam APBD Provinsi DKI Jakarta selalu tidak dapat diserap atau tidak dapat dilaksanakan," ujar Mujiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)