medcom.id, Jakarta: Banyak pendatang tidak tahu peraturan di Ibu Kota. Mereka sejatinya wajib lapor 1x24 jam dan harus mengantongi surat keterangan domisili sementara (SKDS) agar pemerintah bisa melakukan pendataan.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Sukma Wijaya, mengatakan, SKDS sangat penting. Selain sebagai syarat rukun tetangga, SKDS berguna untuk perlindungan administrasi kependudukan.
"Penting untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Misalnya kecelakaan, kalau punya SKDS jelas alamat yang bisa dihubungi," kata Sukma kepada Metrotvnews.com, Jumat 28 Juli 2017.
Baca: Jakarta Bisa Jadi Kewalahan Menghadapi Pendatang Baru
SKDS berlaku sebagai monitoring keamanan ketua RT setempat. Sukma menegaskan, pembuatan SKDS tidak dikenakan biaya. Warga cukup mengisi formulir dan melengkapi berkas.
"Kalau layak tinggal di situ kami buatkan SKDS. Buat mereka yang tidak mau jadi warga DKI dan hanya mau kerja atau jualan saja," ujar Sukma.
Operasi bina kependudukan telah dilakukan pada 26-27 Juli 2017. Lokasi pertama adalah kawasan Keramat Jati, Jakarta Timur. Titik ini dipilih lantaran banyak pendatang yang bekerja di pasar induk.
Sukma mengatakan, operasi dilakukan malam hari. Hasilnya, dari 499 yang terjaring operasi Binduk, sebanyak 473 warga pendatang belum lapor kependudukan.
Baca: Tergiur Upah Tinggi Nekat Merantau ke Ibu Kota
Oprasi akan kembali dilakukan pada Rabu 2 Agustus 2017. Sukma belum menyebutkan di mana lokasinya. Kantong-kantong warga pendatang terutama rumah kontrakan dipastikan akan disisir petugas.
"Warga pendatang lainnya diimbau inisiatif melapor ke ketua RT. Kalau sudah bertahun-tahun tinggal, silakan menerbitkan KTP DKI Jakarta. Semua pelayanan Dukcapil tidak ada biaya," katanya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Gbm60yPk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Banyak pendatang tidak tahu peraturan di Ibu Kota. Mereka sejatinya wajib lapor 1x24 jam dan harus mengantongi surat keterangan domisili sementara (SKDS) agar pemerintah bisa melakukan pendataan.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Sukma Wijaya, mengatakan, SKDS sangat penting. Selain sebagai syarat rukun tetangga, SKDS berguna untuk perlindungan administrasi kependudukan.
"Penting untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Misalnya kecelakaan, kalau punya SKDS jelas alamat yang bisa dihubungi," kata Sukma kepada
Metrotvnews.com, Jumat 28 Juli 2017.
Baca:
Jakarta Bisa Jadi Kewalahan Menghadapi Pendatang Baru
SKDS berlaku sebagai monitoring keamanan ketua RT setempat. Sukma menegaskan, pembuatan SKDS tidak dikenakan biaya. Warga cukup mengisi formulir dan melengkapi berkas.
"Kalau layak tinggal di situ kami buatkan SKDS. Buat mereka yang tidak mau jadi warga DKI dan hanya mau kerja atau jualan saja," ujar Sukma.
Operasi bina kependudukan telah dilakukan pada 26-27 Juli 2017. Lokasi pertama adalah kawasan Keramat Jati, Jakarta Timur. Titik ini dipilih lantaran banyak pendatang yang bekerja di pasar induk.
Sukma mengatakan, operasi dilakukan malam hari. Hasilnya, dari 499 yang terjaring operasi Binduk, sebanyak 473 warga pendatang belum lapor kependudukan.
Baca:
Tergiur Upah Tinggi Nekat Merantau ke Ibu Kota
Oprasi akan kembali dilakukan pada Rabu 2 Agustus 2017. Sukma belum menyebutkan di mana lokasinya. Kantong-kantong warga pendatang terutama rumah kontrakan dipastikan akan disisir petugas.
"Warga pendatang lainnya diimbau inisiatif melapor ke ketua RT. Kalau sudah bertahun-tahun tinggal, silakan menerbitkan KTP DKI Jakarta. Semua pelayanan Dukcapil tidak ada biaya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)