Tangerang: Dianti Dyah Ayu alias Putri dan Mutmainah menjadi korban robohnya tembok underpass Jalan Perimeter Selatan, Bandara Internasional Soekarno Hatta. Nahas, Dianti meninggal dunia usai terjebak sembilan jam meskipun telah mendapat perawatan di rumah sakit.
Polisi menyebut, pihaknya kesulitan untuk mengevakuasi korban lantaran tembok beton yang tebal dan panjang.
"Beton panjang 25 sampai 30 meter, tinggi 5 sampai 8 meter dan tebal 50 sentimeter," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep kepada Medcom.id, Rabu 7 Februari 2018.
Yusep menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung mengangkat beton karena bentuk beton yang panjang dan tebal. Menurutnya, lamanya evakuasi lantaran pihaknya harus memecahkan beton sepanjang 30 meter tersebut.
Baca: Polisi Periksa Kontraktor Underpass Bandara Soetta
"Material itu terikat dalam satu ikatan besi beton dan ini harus diangkat tidak bisa bersama-sama. Harus dicacah dahulu baru diangkat satu persatu," jelas Yusep.
Untuk sementara, Yusep mengatakan, insiden ini terjadi lantaran curah hujan yang tinggi hingga menyebabkan tembok roboh. Namun, pihaknya masih menunggu hasil penelitian Puslabfor Polri untuk menentukan kelayakan bahan bangunan.
"Memang kemarin curah hujan sangat tinggi sehingga menimbulkan bencana longsor dan ini yang menjadi salah satu alasan utama dan sangat dominan Kenapa peristiwa ini terjadi," pungkas Yusep.
Sebelumnya setelah sembilan jam terjebak, tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi Dianti Dyah Ayu alias Putri. Tim bisa menjangkau Dianti yang ada di posisi kemudi mobil Honda Brio yang tertimbun longsor.
Baca: Satu Korban Longsor Underpass Bandara Soetta Meninggal
Dianti dan kawannya Mutmainah terjebak di dalam mobil saat longsor terjadi. Dianti yang duduk di bangku kemudi berhasil dievakuasi pada Selasa 6 Februari sekira pukul 03.15 WIB. Sementara Mutmainah bisa dievakuasi sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam, Karawaci untuk mendapat perawatan.
Namun Dianti Dyah Ayu alias Putri, tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia. Dianti meninggal pukul 06.47 WIB saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang.
Tangerang: Dianti Dyah Ayu alias Putri dan Mutmainah menjadi korban robohnya tembok underpass Jalan Perimeter Selatan, Bandara Internasional Soekarno Hatta. Nahas, Dianti meninggal dunia usai terjebak sembilan jam meskipun telah mendapat perawatan di rumah sakit.
Polisi menyebut, pihaknya kesulitan untuk mengevakuasi korban lantaran tembok beton yang tebal dan panjang.
"Beton panjang 25 sampai 30 meter, tinggi 5 sampai 8 meter dan tebal 50 sentimeter," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep kepada Medcom.id, Rabu 7 Februari 2018.
Yusep menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung mengangkat beton karena bentuk beton yang panjang dan tebal. Menurutnya, lamanya evakuasi lantaran pihaknya harus memecahkan beton sepanjang 30 meter tersebut.
Baca: Polisi Periksa Kontraktor Underpass Bandara Soetta
"Material itu terikat dalam satu ikatan besi beton dan ini harus diangkat tidak bisa bersama-sama. Harus dicacah dahulu baru diangkat satu persatu," jelas Yusep.
Untuk sementara, Yusep mengatakan, insiden ini terjadi lantaran curah hujan yang tinggi hingga menyebabkan tembok roboh. Namun, pihaknya masih menunggu hasil penelitian Puslabfor Polri untuk menentukan kelayakan bahan bangunan.
"Memang kemarin curah hujan sangat tinggi sehingga menimbulkan bencana longsor dan ini yang menjadi salah satu alasan utama dan sangat dominan Kenapa peristiwa ini terjadi," pungkas Yusep.
Sebelumnya setelah sembilan jam terjebak, tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi Dianti Dyah Ayu alias Putri. Tim bisa menjangkau Dianti yang ada di posisi kemudi mobil Honda Brio yang tertimbun longsor.
Baca: Satu Korban Longsor Underpass Bandara Soetta Meninggal
Dianti dan kawannya Mutmainah terjebak di dalam mobil saat longsor terjadi. Dianti yang duduk di bangku kemudi berhasil dievakuasi pada Selasa 6 Februari sekira pukul 03.15 WIB. Sementara Mutmainah bisa dievakuasi sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam, Karawaci untuk mendapat perawatan.
Namun Dianti Dyah Ayu alias Putri, tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia. Dianti meninggal pukul 06.47 WIB saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)