Jakarta: Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Melawai, Jakarta Selatan bakal mendapat izin usaha mikro kecil (IUMK). Syaratnya, seluruh PKL harus tergabung dalam program OK OCE.
Untuk merealisasikan hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mendorong Peraturan Gubernur terkait OK OCE. Sandi juga ingin PKL mendapat lokasi binaan.
"Tapi Pergub itu lebih ke arah usaha rintisan yang dimulai di rumah. Kalau yang berkaitan dengan OK OCE itu kita dorong untuk lokasi sementara atau lokasi binaan," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Sandi berencana berkoordinasi dengan pemilik gedung di kawasan Melawai. Ia mau salah satu gedung mengakomodasi para PKL tersebut.
"Ada satu grup yang punya gedung di sana, mereka bilang oke asal ditata. Nanti kita lihat, dari 75 PKL ini mana yang bisa ditampung di gedung, mana yang harus dicarikan lokasi sementara," ungkap dia.
(Baca juga: Sandi Akui Belum Semua PKL Melawai dapat Pelatihan OK OCE)
Sebanyak 75 PKL Melawai itu sudah dipastikan bergabung dalam pelatihan OK OCE di Kelurahan Melawai. Melalui pelatihan itu, mereka harus melewati tujuh tahapan, yaitu pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.
Ketua Perkumpulan Gerakan OK-OCE (PGO) Faransyah menyampaikan, bila para PKL telah melalui tujuh tahapan dalam OK-OCE, mereka akan diakomodasi dalam mengurus IUMK. Selama ini, PKL binaan dari Pemprov DKI hanya memiliki tanda daftar usaha (TDU).
"Jadi PKL benar-benar memiliki izin usaha. Tapi mereka harus tergabung dalam OK-OCE, daftar dulu di kelurahan, diklarifikasi apakah mereka betul warga DKI," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/xkEGR2xN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Melawai, Jakarta Selatan bakal mendapat izin usaha mikro kecil (IUMK). Syaratnya, seluruh PKL harus tergabung dalam program OK OCE.
Untuk merealisasikan hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mendorong Peraturan Gubernur terkait OK OCE. Sandi juga ingin PKL mendapat lokasi binaan.
"Tapi Pergub itu lebih ke arah usaha rintisan yang dimulai di rumah. Kalau yang berkaitan dengan OK OCE itu kita dorong untuk lokasi sementara atau lokasi binaan," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Sandi berencana berkoordinasi dengan pemilik gedung di kawasan Melawai. Ia mau salah satu gedung mengakomodasi para PKL tersebut.
"Ada satu grup yang punya gedung di sana, mereka bilang oke asal ditata. Nanti kita lihat, dari 75 PKL ini mana yang bisa ditampung di gedung, mana yang harus dicarikan lokasi sementara," ungkap dia.
(Baca juga:
Sandi Akui Belum Semua PKL Melawai dapat Pelatihan OK OCE)
Sebanyak 75 PKL Melawai itu sudah dipastikan bergabung dalam pelatihan OK OCE di Kelurahan Melawai. Melalui pelatihan itu, mereka harus melewati tujuh tahapan, yaitu pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.
Ketua Perkumpulan Gerakan OK-OCE (PGO) Faransyah menyampaikan, bila para PKL telah melalui tujuh tahapan dalam OK-OCE, mereka akan diakomodasi dalam mengurus IUMK. Selama ini, PKL binaan dari Pemprov DKI hanya memiliki tanda daftar usaha (TDU).
"Jadi PKL benar-benar memiliki izin usaha. Tapi mereka harus tergabung dalam OK-OCE, daftar dulu di kelurahan, diklarifikasi apakah mereka betul warga DKI," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)