Jakarta: Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menyampaikan empat langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait target menormalisasi sungai di DKI Jakarta, yakni Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, dan Sunter.
"Pertama, fokus untuk penyelesaian empat sungai dulu dari total 13 sungai utama di Jakarta," kata Nirwono kepada Medcom.id, Kamis, 8 Februari 2018.
Nirwono mengatakan, untuk menormalisasi sungai, Pemprov DKI mau tidak mau harus membebaskan lahan yang ditempati warga di bantaran sungai. Namun, rencana itu harus diiringi dengan merelokasi warga ke rusunawa terdekat.
Langkah ini dinilai sebagai solusi dalam mempercepat penataan bantaran sungai. Langkah kedua, pemprov harus melaksanakan percepatan pembangunan baru rusunawa yang belum terselesaikan.
Baca: Sandi Ingin Normalisasi Ciliwung Cepat Terlaksana
Rusunawa yang dimaksudkan Nirwono ialah lima lokasi yang tengah dibangun, yang merupakan kebijakan gubernur terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Gubernur sekarang (Anies Baswedan) harus berbesar hati dan mau berkomitmen untuk menyelesaikannya. Target Maret dan Juni ini," tambah Nirwono.
Langkah selanjutnya ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dapat membuat usulan pembangunan kampung susun di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman tepi kali saat ini. Namun, pembangunan tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Tetapi tetap mengikuti aturan yang ada peruntukan lahannya sesuai RTRW DKI Jakarta 2030. Dapat pula digabungkan dengan program rumah uang muka Rp0," pungkas Nirwono.
Selain itu, pelebaran badan sungai juga harus dilakukan agar air yang tertampung lebih besar dapat dialirkan ke badan-badan penampung air, seperti waduk, danau, situ, dan kolam penampung air yang terdekat dari sungai.
Nirwono menyampaikan, tindakan ini merupakan kesempatan untuk menabung air sebagai cadangan air di musim kemarau nanti. Sehingga, volume air sungai dapat ditekan dan dampak banjir dapat berkurang signifikan.
Baca: Ahli Tata Air: Retorika tak Bisa Atasi Banjir Jakarta
Prinsip dasarnya ialah bagaimana menampung air sebanyak-banyaknya untuk diserap sebesar-besarnya ke dalam tanah atau biasa disebut dengan ekodrainase. Namun, bagi Nirwono ada hal yang harus diperhatikan terkait pelebaran sungai.
"Pelebaran badan sungai hanya bisa dilakukan jika pemukiman warga di bantaran kali dibebaskan dan direlokasi ke hunian vertikal terdekat, yaitu rusunawa, kampung susun," kata Nirwono.
Apabila langkah-langkah tersebut dilakukan, Nirwono yakin akan ada penurunan banjir secara bertahap dan signifikan dalam lima tahun ke depan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybJMqq4N" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menyampaikan empat langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait target menormalisasi sungai di DKI Jakarta, yakni Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, dan Sunter.
"Pertama, fokus untuk penyelesaian empat sungai dulu dari total 13 sungai utama di Jakarta," kata Nirwono kepada
Medcom.id, Kamis, 8 Februari 2018.
Nirwono mengatakan, untuk menormalisasi sungai, Pemprov DKI mau tidak mau harus membebaskan lahan yang ditempati warga di bantaran sungai. Namun, rencana itu harus diiringi dengan merelokasi warga ke rusunawa terdekat.
Langkah ini dinilai sebagai solusi dalam mempercepat penataan bantaran sungai. Langkah kedua, pemprov harus melaksanakan percepatan pembangunan baru rusunawa yang belum terselesaikan.
Baca: Sandi Ingin Normalisasi Ciliwung Cepat Terlaksana
Rusunawa yang dimaksudkan Nirwono ialah lima lokasi yang tengah dibangun, yang merupakan kebijakan gubernur terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Gubernur sekarang (Anies Baswedan) harus berbesar hati dan mau berkomitmen untuk menyelesaikannya. Target Maret dan Juni ini," tambah Nirwono.
Langkah selanjutnya ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dapat membuat usulan pembangunan kampung susun di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman tepi kali saat ini. Namun, pembangunan tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Tetapi tetap mengikuti aturan yang ada peruntukan lahannya sesuai RTRW DKI Jakarta 2030. Dapat pula digabungkan dengan program rumah uang muka Rp0," pungkas Nirwono.
Selain itu, pelebaran badan sungai juga harus dilakukan agar air yang tertampung lebih besar dapat dialirkan ke badan-badan penampung air, seperti waduk, danau, situ, dan kolam penampung air yang terdekat dari sungai.
Nirwono menyampaikan, tindakan ini merupakan kesempatan untuk menabung air sebagai cadangan air di musim kemarau nanti. Sehingga, volume air sungai dapat ditekan dan dampak banjir dapat berkurang signifikan.
Baca: Ahli Tata Air: Retorika tak Bisa Atasi Banjir Jakarta
Prinsip dasarnya ialah bagaimana menampung air sebanyak-banyaknya untuk diserap sebesar-besarnya ke dalam tanah atau biasa disebut dengan ekodrainase. Namun, bagi Nirwono ada hal yang harus diperhatikan terkait pelebaran sungai.
"Pelebaran badan sungai hanya bisa dilakukan jika pemukiman warga di bantaran kali dibebaskan dan direlokasi ke hunian vertikal terdekat, yaitu rusunawa, kampung susun," kata Nirwono.
Apabila langkah-langkah tersebut dilakukan, Nirwono yakin akan ada penurunan banjir secara bertahap dan signifikan dalam lima tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DMR)