Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berambisi menerapkan sistem jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menargetkan lelang ERP dapat dilakukan pada 2018.
"2018 kita selesaikan pengadaan lelangnya. Kita pilih teknologi terkini untuk lima hingga 20 tahun ke depan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2017.
Sandiaga mengatakan, untuk merealisasikan ERP Jakarta, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Singapura. Di antaranya, berupa pelatihan sumber daya manusia (SDM) yang digelar di Singapura pada 7 sampai 11 November 2017.
"Kerja sama dalam bentuk workshop. Bagian dari persiapan pembentukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2017.
Selain itu kata Sandiaga, setelah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar, Pemprov DKI kembali mengirim perwakilan untuk belajar ERP di Singapura.
Baca: Dishub Belum Pastikan Tender Ulang Proyek ERP
Sandi berharap Jakarta dapat menerapkan ERP secara baik dan sukses seperti Singapura yang sudah 50 tahun menerapkan sistem ERP.
Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar mengatakan, ERP merupakan salah satu cara mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Sistem tersebut juag diterapkan di kota-kota negara lain.
"Kami di sini untuk membagi pengalaman kepada mitra-mitra dan teman-teman kami di Jakarta," kata Anil.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling belajar dan bertukar pengalaman. Ia berharap kerja sama ini berlanjut untuk kerja sama lainnya di kemudian hari.
ERP merupakan sistem jalan berbayar elektronik. Semua kendaraan harus dipasang OBU (On Board Unit) yang berisi uang elektronik, alat ini berfungsi memancarkan signal yang akan dipindai oleh Gantry (gerbang pemindai otomatis). Uang elektronik di OBU akan terpotong saat kendaraan melewati Gantry.
Tarifnya tergantung situasi lalu lintas. Kalau lalu lintas lancar, tarif yang dikenakan cenderung murah (misal Rp10 ribu), jika lalu lintas padat, tarif yang dikenakan tinggi (menjadi Rp50 ribu).
Kendaraan yang memasuki jalan ERP namun belum memasang OBU akan dikenakan tilang elektronik. Gerbang yang dipasang di ujung jalan berbayar terdapat kamera ALPR (Automatic License Plate Recognition) yang dapat mengidentifikasi secara otomatis plat nomor kendaraan.
Di Jakarta sendiri telah dilakukan uji coba ERP di dua lokasi, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan H.R. Rasuna Said. Uji coba dilakukan oleh dua perusahaan berbeda. Di Jalan Sudirman diuji coba oleh Kapsch. Sementara yang di Jalan Rasuna Said oleh Q-free.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0KvOnJGN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berambisi menerapkan sistem jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menargetkan lelang ERP dapat dilakukan pada 2018.
"2018 kita selesaikan pengadaan lelangnya. Kita pilih teknologi terkini untuk lima hingga 20 tahun ke depan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2017.
Sandiaga mengatakan, untuk merealisasikan ERP Jakarta, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Singapura. Di antaranya, berupa pelatihan sumber daya manusia (SDM) yang digelar di Singapura pada 7 sampai 11 November 2017.
"Kerja sama dalam bentuk
workshop. Bagian dari persiapan pembentukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2017.
Selain itu kata Sandiaga, setelah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar, Pemprov DKI kembali mengirim perwakilan untuk belajar ERP di Singapura.
Baca:
Dishub Belum Pastikan Tender Ulang Proyek ERP
Sandi berharap Jakarta dapat menerapkan ERP secara baik dan sukses seperti Singapura yang sudah 50 tahun menerapkan sistem ERP.
Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar mengatakan, ERP merupakan salah satu cara mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Sistem tersebut juag diterapkan di kota-kota negara lain.
"Kami di sini untuk membagi pengalaman kepada mitra-mitra dan teman-teman kami di Jakarta," kata Anil.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling belajar dan bertukar pengalaman. Ia berharap kerja sama ini berlanjut untuk kerja sama lainnya di kemudian hari.
ERP merupakan sistem jalan berbayar elektronik. Semua kendaraan harus dipasang OBU (On Board Unit) yang berisi uang elektronik, alat ini berfungsi memancarkan signal yang akan dipindai oleh Gantry (gerbang pemindai otomatis). Uang elektronik di OBU akan terpotong saat kendaraan melewati Gantry.
Tarifnya tergantung situasi lalu lintas. Kalau lalu lintas lancar, tarif yang dikenakan cenderung murah (misal Rp10 ribu), jika lalu lintas padat, tarif yang dikenakan tinggi (menjadi Rp50 ribu).
Kendaraan yang memasuki jalan ERP namun belum memasang OBU akan dikenakan tilang elektronik. Gerbang yang dipasang di ujung jalan berbayar terdapat kamera ALPR (Automatic License Plate Recognition) yang dapat mengidentifikasi secara otomatis plat nomor kendaraan.
Di Jakarta sendiri telah dilakukan uji coba ERP di dua lokasi, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan H.R. Rasuna Said. Uji coba dilakukan oleh dua perusahaan berbeda. Di Jalan Sudirman diuji coba oleh Kapsch. Sementara yang di Jalan Rasuna Said oleh Q-free.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)