Kamera CCTV terdapat di simpang empat patung kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.
Kamera CCTV terdapat di simpang empat patung kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.

Monas hingga GBK Akan Dipantau 81 Kamera Tilang

Siti Yona Hukmana • 22 Januari 2019 15:48
Jakarta: Kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik akan ditambah sebanyak 81 buah. Peletakan kamera akan meluas dari sebelumnya hanya di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. 
 
"Kamera akan kita taruh di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Monas, dan Istana Negara. Kemudian kita letakan di Sudirman dan Thamrin," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Januari 2019. 
 
Pada 2019, polisi menargetkan memasang 81 kamera di 25 titik di Jakarta. Direktorat Reserse Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membantu memberikan 50 kamera e-TLE. 

Kebijakan tilang elektronik diberlakukan sejak 1 November 2018. Polisi sudah mengirimkan sekitar 1.500 surat tilang kepada pelanggar e-TLE. 
 
Hingga Jumat, 18 Januari 2019, sudah ada 800 STNK yang diblokir karena pemiliknya terbukti melanggar melalui kamera e-TLE. Dari 800 STNK itu, baru 10 yang mengurus kembali STNK-nya. 
 
Baca: Tilang Elektronik Tanpa Sidang Mempersempit Birokrasi
 
"Mereka respon yang sudah bayar. Tapi, ini bisa bertambah lagi nantinya," ujar Yusuf.
 
Atas berlakunya sistem ini polisi akan meniadakan sidang tilang. Yusuf mengaku pihaknya tengah berupaya mengajukan usulan ke Mahkamah Agung (MA) agar sidang tilang dihapus. 
 
"Masih diajukan. Nanti saja kita lihat bagaimana kelanjutannya," kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan