Ilustrasi penyebaran virus korona (covid-19) antara anggota keluarga. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi penyebaran virus korona (covid-19) antara anggota keluarga. Medcom.id/M Rizal

Lokasi Isolasi Terkendali Harus Memiliki WiFi

Sri Yanti Nainggolan • 02 Oktober 2020 12:08

Pengelola fasilitas wajib menyediakan menu sehat tiga kali dan dua kali cemilan dalam sehari. Ruang pengolahan makanan harus memadai dan tak boleh menggunakan sistem prasmanan.
 
Fasilitas klinik kesehatan wajib ada untuk menangani, memantau, dan melaksanakan proses rujukan ke rumah sakit dan pemulangan pasien. Demikian juga dengan Posko Terpadu Satgas Penanganan Covid-19.
 
Hotel atau wisma juga harus memiliki kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan limbah medis covid-19. "Tersedia sarana/aktivitas dukungan psikososial bagi penghuni dengan tetap menjaga protokol kesehatan covid-19," demikian aturan 12.

Bangunan harus memiliki halaman yang cukup untuk berolahraga dan halaman parkir minimal 20x5 meter, termasuk parkir khusus untuk ambulans. Bangunan dan lokasi juga harus aman dari ancaman bahaya lainnya seperti banjir, kebakaran, dan tanah longsor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan