Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai tidak mengoptimalkan anggaran dalam menanggulangi banjir Jakarta. Penggunaan anggaran penanggulangan banjir masih belum tepat sasaran.
"Poin itu yang terlewatkan. Jadinya, anggaran kita besar tapi tidak berdampak," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani lewat keterangan tertulis, Minggu, 27 Desember 2020.
Zita mencontohkan penggunaan anggaran penanggulangan banjir dengan pengadaan Flood Information System (sistem informasi banjir). Pengadaan alat itu disebut penting namun, tidak perlu alat baru.
"Optimalkan saja eksistingnya. Kalau apa-apa pengadaan terus tapi tidak optimal, hasilnya sama saja, boros anggaran," ujar Zita.
Contoh lainnya, pembangunan drainase vertikal yang memakan anggaran mencapai Rp817 miliar. Menurut Zita, pembangunan tersebut tak memerlukan gelontoran dana apa pun.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan, pemilik bangunan yang menutup tanah atau pemohon pengguna air tanah wajib membuat sumur resapan. Sehingga, anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp817 miliar itu dapat digunakan untuk kepentingan lainnya.
"Itu baru dua contoh, masih banyak lagi anggaran yang kurang tepat. Itulah mengapa kami menekankan yang paling awal itu adalah komitmen. Janji yang diucap, itu belum tentu komitmen," tegas politikus PAN itu.
Baca: M Taufik Bantah Anggaran Ngaco di APBD 2021 Terkait DPRD DKI
Menurut dia, komitmen harus berbentuk nyata. Komitmen harus dituangkan secara tertulis dan diimplementasikan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Makanya harus masuk dalam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) atau dalam bentuk lainnya yang sesuai dengan undang-undang. Agar yang mengucap janji ingat, yang menyaksikan juga ingat," kata Zita.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta dinilai tidak mengoptimalkan anggaran dalam menanggulangi banjir Jakarta. Penggunaan anggaran penanggulangan banjir masih belum tepat sasaran.
"Poin itu yang terlewatkan. Jadinya, anggaran kita besar tapi tidak berdampak," kata Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta Zita Anjani lewat keterangan tertulis, Minggu, 27 Desember 2020.
Zita mencontohkan penggunaan anggaran penanggulangan banjir dengan pengadaan
Flood Information System (sistem informasi banjir). Pengadaan alat itu disebut penting namun, tidak perlu alat baru.
"Optimalkan saja eksistingnya. Kalau apa-apa pengadaan terus tapi tidak optimal, hasilnya sama saja, boros anggaran," ujar Zita.
Contoh lainnya, pembangunan drainase vertikal yang memakan anggaran mencapai Rp817 miliar. Menurut Zita, pembangunan tersebut tak memerlukan gelontoran dana apa pun.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan, pemilik bangunan yang menutup tanah atau pemohon pengguna air tanah wajib membuat sumur resapan. Sehingga, anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp817 miliar itu dapat digunakan untuk kepentingan lainnya.
"Itu baru dua contoh, masih banyak lagi anggaran yang kurang tepat. Itulah mengapa kami menekankan yang paling awal itu adalah komitmen. Janji yang diucap, itu belum tentu komitmen," tegas politikus PAN itu.
Baca:
M Taufik Bantah Anggaran Ngaco di APBD 2021 Terkait DPRD DKI
Menurut dia, komitmen harus berbentuk nyata. Komitmen harus dituangkan secara tertulis dan diimplementasikan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Makanya harus masuk dalam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) atau dalam bentuk lainnya yang sesuai dengan undang-undang. Agar yang mengucap janji ingat, yang menyaksikan juga ingat," kata Zita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)