Jakarta: Penertiban pengamen ondel-ondel terus dilakukan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mencari solusi agar pengamen ondel-ondel tetap bisa mencari nafkah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza menyebut penertiban pengamen ondel-ondel dilematis. Di satu sisi, pengamen ondel-ondel berprean melestarikan budaya.
"Tapi di sisi lain, kita ingin (pelestarian) dilakukan dengan cara yang lebih baik, lebih bijak," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Selain itu, ukuran ondel-ondel yang besar juga dapat menganggu kenyamanan warga. Warga merasa terganggu karena terhalangi ondel-ondel saat berpapasan di jalan. Meski demikian, Pemprov DKI akan berupaya mencari jalan tengah untuk masalah ini.
"Nanti akan diatur oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI diberi tempat yang lebih baik. Bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi," ucap dia.
Baca: DKI Belum Tentukan Sanksi bagi Pengamen Ondel-ondel
Akun Instagram resmi Dinas Satpol PP DKI Jakarta menyebut ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi. Hal itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan.
"Ondel-ondel sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya ondel-ondel yang digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang," demikian dikutip dari akun Instagram @satpolpp.dki, Rabu, 24 Maret 2021.
Jakarta: Penertiban pengamen ondel-ondel terus dilakukan. Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta tengah mencari solusi agar pengamen ondel-ondel tetap bisa mencari nafkah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza menyebut penertiban pengamen ondel-ondel dilematis. Di satu sisi, pengamen ondel-ondel berprean melestarikan budaya.
"Tapi di sisi lain, kita ingin (pelestarian) dilakukan dengan cara yang lebih baik, lebih bijak," kata Ariza di Balai Kota
DKI Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Selain itu, ukuran ondel-ondel yang besar juga dapat menganggu kenyamanan warga. Warga merasa terganggu karena terhalangi ondel-ondel saat berpapasan di jalan. Meski demikian, Pemprov DKI akan berupaya mencari jalan tengah untuk masalah ini.
"Nanti akan diatur oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI diberi tempat yang lebih baik. Bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi," ucap dia.
Baca:
DKI Belum Tentukan Sanksi bagi Pengamen Ondel-ondel
Akun Instagram resmi Dinas Satpol PP DKI Jakarta menyebut ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi. Hal itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan.
"Ondel-ondel sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya ondel-ondel yang digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang," demikian dikutip dari akun Instagram @satpolpp.dki, Rabu, 24 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)