Jakarta: Setiap kecamatan di Jakarta Selatan (Jaksel) menyiagakan petugas khusus membantu pemulasaraan jenazah pasien covid-19. Langkah ini sesuai kebijakan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
"Para petugas sudah diberi pelatihan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta tentang tata cara penanganan jenazah covid-19," kata Asisten Kesejahteraan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sayid Ali dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juli 2021.
Terdapat 76 petugas yang disiagakan terkait pemulasaraan jenazah covid-19. Para petugas mendapatkan pelatihan khusus karena akan memakamkan jenazah yang terjangkit virus menular. Petugas juga dibekali alat pelindung diri (APD) untuk memakamkan jenazah.
Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) pemakaman sudah disiapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ali mengatakan petugas akan didampingi anggota puskesmas setempat dalam pelaksanaan pemakaman jenazah.
"Person in charge (PIC) wakil camat selaku koordinator posko PPKM mikro tingkat kecamatan," kata dia.
Baca: MUI Usul Pemakaman Massal Jenazah Covid-19, Ariza: Kami Masih Sanggup
Petugas pemakaman juga akan menerima bantuan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) tingkat Provinsi DKI Jakarta. Bantuan tersebut berupa mobil ambulans untuk membawa jenazah.
"DMI juga siap membantu armada mobil ambulans sebanyak 237 unit. Ada juga bantuan dari Baznas Provinsi DKI Jakarta seperti biaya transport, insentif sopir dan relawan, baju APD, serta mobil ambulans," terang Ali.
Jakarta: Setiap kecamatan di
Jakarta Selatan (Jaksel) menyiagakan petugas khusus membantu pemulasaraan jenazah pasien
covid-19. Langkah ini sesuai kebijakan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
"Para petugas sudah diberi pelatihan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta tentang tata cara penanganan jenazah covid-19," kata Asisten Kesejahteraan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sayid Ali dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juli 2021.
Terdapat 76 petugas yang disiagakan terkait pemulasaraan jenazah covid-19. Para petugas mendapatkan pelatihan khusus karena akan memakamkan jenazah yang terjangkit virus menular. Petugas juga dibekali alat pelindung diri (APD) untuk memakamkan jenazah.
Selain itu, standar operasional prosedur (SOP)
pemakaman sudah disiapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ali mengatakan petugas akan didampingi anggota puskesmas setempat dalam pelaksanaan pemakaman jenazah.
"
Person in charge (PIC) wakil camat selaku koordinator posko PPKM mikro tingkat kecamatan," kata dia.
Baca: MUI Usul Pemakaman Massal Jenazah Covid-19, Ariza: Kami Masih Sanggup
Petugas pemakaman juga akan menerima bantuan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) tingkat Provinsi DKI Jakarta. Bantuan tersebut berupa mobil ambulans untuk membawa jenazah.
"DMI juga siap membantu armada mobil ambulans sebanyak 237 unit. Ada juga bantuan dari Baznas Provinsi DKI Jakarta seperti biaya
transport, insentif sopir dan relawan, baju APD, serta mobil ambulans," terang Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)