Ruang sidang DPRD DKI Jakarta. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Ruang sidang DPRD DKI Jakarta. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Legislator DKI: Lurah Harusnya Melayani, Bukan Pinjam Duit

Kautsar Widya Prabowo • 29 Oktober 2021 10:05
Jakarta: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono heran Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali, diisukan meminjam uang Rp264 kepada warga untuk membayarkan honor ketua RT. Legislator DKI itu mengatakan Marhali semestinya menjadi pelayan masyarakat.
 
"Masa kita yang harus melayani mereka (masyarakat) justru kita meminjam duit dari mereka, kan enggak lucu. Jadi, enggak ada aturan-aturan yang membolehkan itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Oktober 2021
 
Menurut dia, setiap kelurahan telah menganggarkan honor ketua RT dan RW dalam jangka waktu satu tahun. Kecil kemungkinan kelurahan tidak memiliki dana. 

Baca: Wagub Janji Selesaikan Kasus Lurah Duri Kepa Diduga Pinjam Uang Warga
 
"Jadi, enggak ada istilahnya enggak ada duit. Kalau sampai terjadi pinjam-meminjam seperti itu ini tentunya mungkin ada miss," terang Gembong.
 
Gembong menduga ada penyelewengan dana di jajaran Kelurahan Duri Kepa. Ia meminta Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menelusuri kasus ini.
 
Di sisi lain, Marhali membantah meminjam uang Rp264 juta kepada warga Cibodas, Kota Tangerang, Sandra Komala Dewi, untuk membayar honor ketua RT. Dia menyebut uang itu dipinjam Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari, untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan kelurahan.
 
"Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," ujar Marhali saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Lurah Duri Kepa itu mengakui pembayaran honor RT belum dilaksanakan pada September 2021. Kelurahan Duri Kepa telah berkomunikasi dengan sejumlah ketua RT untuk membayarkan honor September pada Desember 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan